JAYAPURA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyebutkan, ada dua orang yang diamankan karena dianggap menyerang anggota Brimob pasca-penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1/2023).
"Tadi yang lempar-lempar di Brimob ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan. Yang massa lempar ya. Kalau situasi di depan Brimob sudah kembali lebih normal," ujar Fakhiri di Timika, Selasa.
Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Pengacara: Kami Minta Kesehatan Pak Gubernur Dipertimbangkan
Fakhiri membantah bahwa Mako Brimob Kotaraja, tempat Lukas Enembe diamankan sebelum dibawa ke Bandara Sentani, diserang massa.
Menurut dia, massa yang tidak puas dengan penangkapan itu hanya melempar batu di depan Mako Brimob Kotaraja.
"Enggak diserang, Brimob enggak diserang. Enggak diserang masyarakat. Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar," kata dia.
Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Massa Serang Mako Brimob Kotaraja Pakai Batu dan Anak Panah
Ia menegaskan, saat ini aparat keamanan sudah berhasil menguasai situasi dan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang.
Menurut informasi, Lukas Enembe diamankan beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT. Setelah itu, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.
"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.
Lukas Enembe sudah sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Beberapa panggilan yang diberikan KPK kepada Lukas tidak pernah dipenuhi dengan alasan sakit.
Sejak saat itu, Lukas Enembe tidak pernah muncul di hadapan publik hingga pada 30 Desember 2022, Lukas melakukan peresmian Kantor Gubernur Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.