Korban yang terlanjur percaya dengan reputasi AL, hanya menuruti permintaan sejumlah uang tersebut.
Bahkan, sebagian uang yang ia bayarkan, merupakan uang pinjaman dari tetangga dan teman temannya.
Jumlah uang yang cukup besar tersebut, dirasa wajar karena anaknya bisa langsung masuk tanpa harus menjalani tes apapun.
"Ia baru sadar Januari 2023 ini, sudah hampir setahun tapi tidak ada kabar apapun. Apakah anaknya diterima sebagai siswa polisi atau tidak. Ia pun mencari AL namun sudah keburu kabur. Akhirnya pada Senin (9/1/2022), melaporlah dia ke polisi," kata Lusgi.
Tak menunggu lama, informasi keberadaan AL di Kampung 1 Skip Kota Tarakan, langsung terendus polisi.
"Kami amankan saat pelaku akan kabur ke Balikpapan. Kami jerat pelaku dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan," tegas Lusgi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.