Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Cacat Hukum, Pemilihan Rektor UKSW Digugat di PN Salatiga

Kompas.com - 10/01/2023, 13:13 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Pemilihan Rektor Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) periode 2022-2027 digugat alumninya. Hal ini lantaran pemilihan rektor tersebut dinilai cacat hukum. 

Diketahui dalam proses pemilihan Rektor UKSW tersebut dimenangkan Intyas Utami.

Gugatan diajukan Indra Budiman dan David Gabriel Pella dengan pengacara Marthen H. Toelle.

"Kami menggugat 18 sinode-sinode Gereja Pendukung Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Satya Wacana, 18 Pembina YPTKSW, Yayasan PTKSW, Rektor UKSW, dan GKJ Klaten," jelas Marthen saat dihubungi, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Intiyas Utami Resmi Jadi Rektor Perempuan Pertama di UKSW

Dia mengatakan alasan mengajukan gugatan tersebut adalah adanya pelanggaran yang dilakukan. Rektor UKSW terpilih dinilai tidak sesuai dengan dasar souverenitas UKSW.

"Yakni Takut Akan Tuhan dan dasar normalisasi yakni Tuhan membenci perceraian dan seorang perempuan yang menceraikan suaminya dan kawin untuk kedua kalinya maka ia berzinah," ungkapnya.

Selain itu, rekomendasi dari GKJ Klaten untuk rektor terpilih tidak sah karena bukan Sinode Gereja Pendukung.

"Bahwa rekomendasi tiga calon rektor UKSW kepada para Pembina, salah satu ditolak tanpa alasan yang sah dan Pembina menambahkan satu calon dan dipilih jadi rektor," kata Marthen.

Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Salatiga Yefri Bimusu mengatakan kasus tersebut sudah disidangkan.

"Sidang pertama sudah dilangsungkan, dan saat ini sedang berjalan untuk sidang kedua Februari nanti," jelasnya.

Yefri menyampaikan dalam sidang pertama, pihak penggugat hadir. Sementara dari pihak tergugat, hanya satu pihak yang hadir.

"Untuk yang 38 tergugat lain tidak hadir, sehingga ini dalam proses pemanggilan," paparnya.

Menurutnya, proses persidangan yang dilakukan masih panjang. Setelah proses pemanggilan, akan dilakukan mediasi.

"Untuk materi pokok perkara, itu menjadi kewenangan hakim," kata Yefri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com