SALATIGA, KOMPAS.com - Pemilihan Rektor Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) periode 2022-2027 digugat alumninya. Hal ini lantaran pemilihan rektor tersebut dinilai cacat hukum.
Diketahui dalam proses pemilihan Rektor UKSW tersebut dimenangkan Intyas Utami.
Gugatan diajukan Indra Budiman dan David Gabriel Pella dengan pengacara Marthen H. Toelle.
"Kami menggugat 18 sinode-sinode Gereja Pendukung Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Satya Wacana, 18 Pembina YPTKSW, Yayasan PTKSW, Rektor UKSW, dan GKJ Klaten," jelas Marthen saat dihubungi, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Intiyas Utami Resmi Jadi Rektor Perempuan Pertama di UKSW
Dia mengatakan alasan mengajukan gugatan tersebut adalah adanya pelanggaran yang dilakukan. Rektor UKSW terpilih dinilai tidak sesuai dengan dasar souverenitas UKSW.
"Yakni Takut Akan Tuhan dan dasar normalisasi yakni Tuhan membenci perceraian dan seorang perempuan yang menceraikan suaminya dan kawin untuk kedua kalinya maka ia berzinah," ungkapnya.
Selain itu, rekomendasi dari GKJ Klaten untuk rektor terpilih tidak sah karena bukan Sinode Gereja Pendukung.
"Bahwa rekomendasi tiga calon rektor UKSW kepada para Pembina, salah satu ditolak tanpa alasan yang sah dan Pembina menambahkan satu calon dan dipilih jadi rektor," kata Marthen.
Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Salatiga Yefri Bimusu mengatakan kasus tersebut sudah disidangkan.
"Sidang pertama sudah dilangsungkan, dan saat ini sedang berjalan untuk sidang kedua Februari nanti," jelasnya.
Yefri menyampaikan dalam sidang pertama, pihak penggugat hadir. Sementara dari pihak tergugat, hanya satu pihak yang hadir.
"Untuk yang 38 tergugat lain tidak hadir, sehingga ini dalam proses pemanggilan," paparnya.
Menurutnya, proses persidangan yang dilakukan masih panjang. Setelah proses pemanggilan, akan dilakukan mediasi.
"Untuk materi pokok perkara, itu menjadi kewenangan hakim," kata Yefri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.