MAMUJU, KOMPAS.com - Laporan warga desa Tanambuah, Kabupaten Mamuju, Sulbar, terkait dirinya yang tidak menerima dana bantuan langsung tunai (BLT) selama 5 bulan kini masih menjadi polemik.
Kaur Perencanaan Desa Tanambuah Samsul Bahri mengatakan bahwa alasan pimpinannnya menahan BLT Julianti selama lima bulan dikarenakan upaya Julianti dalam melaporkan kadesnya dianggap ingin menjatuhkan nama pemerintah desa.
Baca juga: Dilaporkan Warganya ke Polisi karena Tunda Pembagian BLT, Kades di Mamuju Angkat Bicara
Samsul menyebut Julianti tidak sabar dan terlalu cepat memberikan pernyataan di media terkait kejanggalan dirinya tidak menerima BLT yang berujung menjadi viral.
Saat Julianti memberi pernyataan seperti itu, kata Samsul, penyaluran dana BLT di desanya belum cair.
"Penyaluran berikutnya, Pak Desa tidak memberikan kalau dia (Julianti) tidak memberikan pernyataan untuk menghapus pernyataannya di media," ujar Samsul kepada Kompas.com, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Tak Diberi BLT Selama Berbulan-bulan, Warga Mamuju Laporkan Kadesnya ke Polisi
Samsul menambahkan, Kepala Desa Tanambuah bersama petugas telah memenuhi undangan unit tipikor Polresta Mamuju untuk diperiksa terkait laporan warganya.
Samsul menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, kepala desa telah menunjukkan bukti bahwa bantuan BLT untuk warga itu tetap ada.
Namun, Kepala Desa Muhammad Nasrullah bersedia mencairkan dana BLT Julianti dengan catatan warganya itu membuat surat berita acara untuk menghapus pernyataannya di media.
"Pengadu ini tidak kesabaran langsung mengekspos ke media. Dia yang memulai. Saat hendak dilakukan pemanggilan ulang di Tipikor, dia lapor lagi ke Kejaksaan. Seakan-akan dia tidak menghargai proses di Polres," ujar Samsul.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Tanambuah, Kabupaten Mamuju, Sulbar, berinisial MN dilaporkan warganya ke polisi karena diduga tak memberikan dana bantuan langsung tunai (BLT) kepada sejumlah warganya yang menjadi penerima.
Julianti, salah satu warga Desa Tanambuah yang tercatat sebagai penerima BLT mengaku tak diberikan BLT selama 5 bulan. Namun dia menyebut ada juga warga yang belum menerima BLT sejak bulan Januari hingga Agustus 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.