BATAM, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyebutkan, hingga saat ini belum menerima laporan mengenai salah satu siswi SMK Satu Bangsa Harmoni di Batam berinisial SI (17) yang mengalami trauma akibat perundungan atau bullying yang diduga dilakukan oknum guru hingga teman sekelas korban berinisial SI (17).
"Mengenai korban mengalami trauma hingga perlu pendampingan psikiater, kami belum menerima laporan itu dan hasil psikolog anak," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung melalui telepon, Minggu (8/1/2023) malam.
Walau demikian, pihaknya tidak membantah adanya dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.
Hal ini ditegaskannya, berdasarkan klarifikasi yang telah dilakukan perwakilan Disdik Kepri.
Baca juga: Diduga Dibully Teman dan Guru, Siswi SMK di Batam Pindah Sekolah hingga Dapat Bantuan Psikiater
Andi mengatakan, pihak Yayasan hingga Kepala Sekolah menyebut bahwa permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kemarin saya sudah minta klarifikasi ke pihak Yayasan hingga sekolah. Mereka menyebut permasalahan ini telah selesai," terang Andi.
Namun, pada kesempatan yang sama Andi Agung juga mempertanyakan mengenai polemik perundungan siswi di sekolah tersebut.
"Dari data yang kami dapat, kejadian ini sudah lama terjadi. Tapi kenapa baru naik sekarang. Pada saat itu guru juga ikut dalam pertemuan kemarin yang diinisiasi oleh perwakilan kami dan sudah bertemu kedua belah pihak, kami sudah anggap itu selesai kok bisa muncul lagi," ungkap Andi.
Disinggung mengenai tindak lanjut, Andi Agung menyebut saat ini telah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas Permendikbud nomor 82 Tahun 2015 kepada semua SMA sederajat di Batam.
Di mana pada kegiatan ini, Disdik Kepri kembali menekankan pentingnya pencegahan perundungan dan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Saat ini, Andi Agung juga mengaku akan kembali meminta penjelasan dari pihak sekolah mengenai pernyataan orangtua SI, yang menyebut adanya rasa trauma yang muncul akibat dugaan perundungan yang telah dialaminya sejak kelas X hingga kelas XI di sekolah tersebut.
"Nanti akan kami kroscek lagi. Karena saat ini ada permasalahan baru yang muncul dari dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah," tegas Andi.
Saat ditanyakan mengenai sanksi terhadap oknum guru yang juga diduga terlibat, Andi menyebut bahwa hal ini merupakan wewenang dari Yayasan yang menaungi sekolah tersebut.
"Mohon maaf karena ini di satuan pendidikan swasta kami serahkan ke yayasan. Itu yang pertama. Nanti yayasan yang ambil tindakan. Pengakuan kepala sekolah sudah diberikan teguran untuk guru, saya konfirmasi dulu untuk lebih jelasnya," pungkas Andi.
Sebelumnya SI (17), mantan siswi SMK Satu Bangsa Harmoni, Bengkong, Batam, Kepri, terpaksa memilih untuk berpindah sekolah karena dugaan perundungan yang dilakukan teman sekolah dan guru.