BANJARBARU, KOMPAS.com - Seorang pria di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial S diamankan polisi lantaran nekat naik motor melewati Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang baru saja diresmikan.
Aksinya bahkan dia rekam dan dibagikan melalui media sosial miliknya. Video itu kemudian viral dan dikritik netizen.
Karena aksinya tersebut, S dipanggil dan diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami sudah amankan pelaku. Kami panggil ke Polres untuk dimintai keterangan dan juga kita gali motif yang melatarbelakangi aksi maupun postingan dari pria itu," ujar Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor kepada wartawan, Minggu (8/1/2023).
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, S terbukti melanggar Undang-undang Lalu Lintas.
Walaupun begitu, S tidak ditahan dan hanya diberi teguran, disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Selain itu, S juga diminta untuk membuat video permintaan maaf atas aksinya itu.
"Pelaku tidak kita tahan. Dia ditegur dan yang jelas dia sudah melanggar ketentuan hukum sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas," jelasnya.
Sementara itu, pelaku S mengakui perbuatannya melewati JPO Banjarbaru menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Pengakuan Qoriah yang Disawer Saat Lantunkan Al Quran: Saya Merasa Tidak Dihargai
Hal itu dia lakukan hanya semata-mata untuk memamerkan alat variasi yang baru saja dipasang di sepeda motornya agar viral di media sosial.
"Saya memohon maaf kepada masyarakat Kalsel, terutama warga Banjarbaru. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Juga perbuatan saya tidak ikuti orang lain," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.