KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Inspektur Jenderal Polisi Johni Asadoma, menanggapi serius kasus tewasnya Ferdinandus Lango Bili (27), yang tertembak pistol milik Brigadir Satu (Briptu) ER.
"Kami menjamin (Briptu ER) akan diproses secara transparan dan akuntabel," kata Johni di Kupang, Minggu (7/1/2023).
Baca juga: Kronologi Ferdinandus Tewas Tertembak Pistol Briptu ER, Berawal Candaan di Pesta Ulang Tahun
Selain menindak tegas ER yang bertugas di Kepolisian Resor Sumba Barat, secara institusi Kapolda NTT dan Kapolres Sumba Barat sudah menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita kepada keluarga Ferdinandus.
"Polres Sumba Barat sedang menangani dan sudah mendatangi keluarga korban serta sudah meminta maaf dan turut berdukacita," kata Johni.
Secara terpisah, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT Komisaris Besar Polisi Dominicos Savio Yempormase sudah berkoordinasi dengan seksi Propam Polres Sumba Barat menangani kasus tersebut.
"Langkah penanganan dilakukan melalui penempatan khusus maksimal dalam pemeriksaan pendahuluan serta memeriksa para saksi yang saat itu berada di tempat kejadian perkara," kata ujar Dominicos.
Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menyatakan, Briptu ER akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kami sudah tangani. Nanti perkembangan akan kita sampaikan," ujar Wirata.
Menurut Wirata, Briptu ER tidak dalam kondisi melaksanakan tugas saat peristiwa itu terjadi. Briptu ER juga menyalahgunakan senjata sehingga mengakibatkan seseorang tewas.
Wirata yang sedang bertugas di luar NTT menyampaikan duka cita kepada keluarga korban.
"Kami keluarga besar Polres Sumba Barat turut berduka atas kejadian tersebut. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujar Kapolres.
"Langkah awal yang telah kami ambil yaitu, mengamankan ER dan menempatkan pada tempat khusus untuk selanjutnya dilakukan proses hukum selanjutnya," sambungnya.
Ia pun berharap keluarga dan masyarakat Sumba Barat mempercayakan penanganan kasus itu kepada polisi. Ia menjamin seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur, profesional, dan transparan.
Polres Sumba Barat akan mendatangkan tim forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk mengotopsi jenazah.
Baca juga: Pistol Briptu ER Meletus Saat Bercanda, Ferdinandus Tewas Tertembak
Sebelumnya, Ferdinandus Lango Bili (27), warga Kampung Baku, Kelurahan Wolabaku, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas tertembak pistol milik salah satu anggota Polres Sumba Barat, Brigadir Satu (Briptu) ER.
"Kejadiannya Sabtu (7/1/2023) subuh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (8/1/2023) siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.