Tak hanya dengan melakukan tes terhadap potongan jari, untuk mengungkap kasus ini polisi telah memeriksa tujuh saksi.
Saksi-saksi tersebut antara lain Dion Klau dan Isto Foa selaku pembeli sayur lodeh tahu, serta Petrus Watu sebagai penemu potongan jari sekaligus pelapor kasus ini.
Dion dan Isto membeli sayur lodeh itu di sebuah warung di Dusun Baulenu, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT, pada Kamis (8/12/2022) siang.
Baca juga: Kasus Jari Manusia di Sayur Lodeh, Polres Belu Periksa Sejumlah Pihak
Selain itu, polisi juga telah memeriksa pemilik warung makan dan pemasok tahu ke warung tersebut.
"Polres Belu juga sudah periksa orang perorang yang bekerja di warung A serta tempat penjualan tahu tersebut, tetapi tidak ada yang mengalami luka pada jari," papar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, Senin (12/12/2022).
Untuk mendalami keterangan pelapor, polisi melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Petrus Watu. Polisi ingin mendalami keterangan Petrus yang menyebutkan bahwa potongan jari manusia itu ditemukan dalam tahu di sayur lodeh yang hendak disantapnya.
Baca juga: Kasus Penemuan Potongan Jari di Sayur Lodeh, Polisi Periksa 7 Saksi
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Dheri Agriesta, Pythag Kurniati, Teuku Muhammad Valdy Arief, Krisiandi)
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Potongan Jari dalam Sayur Lodeh di Warung Manleten Belu Milik Laki Laki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.