Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Open BO, Seorang Pemuda di Palembang Jadi Korban Pemerasan Polisi Gadungan

Kompas.com - 07/01/2023, 22:06 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Seorang pemuda di Palembang, Sumatera Selatan inisial GS (25) menjadi korban pemerasan oleh tiga orang polisi gadungan.

Akibat kejadian tersebut, ketiga pelaku yakni MY, DP dan GN kini ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang usai dilaporkan oleh korban.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, kejadian itu bermula saat korban GS berkenalan dengan pelaku MY melalui aplikasi chatting.

Baca juga: Aksi Polisi Gadungan di Bengkulu Tipu 2 Perempuan untuk Curi Motor dan Uang

MY kemudian merayu korban untuk berhubungan badan dengan tarif Rp 550.000 untuk satu kali kencan.

GS yang sepakat kemudian mengajak MY untuk menuju ke salah satu hotel di kawasan Kecamatan Ilir Timur III Palembang, pada pukul 03.00 WIB dini hari.

“Ketika berada di kamar, MY ini menghubungi tiga orang rekannya yang lain, yakni DP, GN dan AP (DPO). Ketiganya langsung datang dan masuk ke kamar dan mengaku sebagai polisi,”kata Ngajib, saat gelar perkara, Sabtu (7/1/2023).

Baca juga: 2 Perempuan di Medan Dirampok Polisi Gadungan, Pelaku Letuskan Senjata Buat Korban Ketakutan

Korban GS yang ketakutan lalu dibawa keliling oleh para tersangka berkeliling sembari meminta uang tebusan Rp 20 juta agar ia tidak ditahan atas kasus prostitusi.

Karena tak memiliki uang, GS pun tidak bisa menuruti permintaan pelaku hingga mobilnya disita oleh para tersangka.

“Untuk meyakinkan komplotan ini membawa korek api yang berbentuk pistol. Sehingga tersangka ketakutan,”ujar Kapolres.

Setelah mobilnya dibawa kabur, GS pun langsung membuat laporan ke polisi sehingga ketiga pelaku ditangkap di tempat terpisah.

“Satu pelaku lagi sekarang masih dikejar inisial AP,”jelasnya.

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Etios warga hitam dengan nomor polisi BG 1027 IB dan STNK, satu korek api berbentuk pistol revolver warna hitam, 1 handphone merek iPhone 7, 1 handphone Oppo F9 dan satu helai baju kemeja.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 368 ayat (1), (2), ke 2e KUHP dengan ancaman penjara selama 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com