PALEMBANG, KOMPAS.com- Seorang pemuda di Palembang, Sumatera Selatan inisial GS (25) menjadi korban pemerasan oleh tiga orang polisi gadungan.
Akibat kejadian tersebut, ketiga pelaku yakni MY, DP dan GN kini ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang usai dilaporkan oleh korban.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, kejadian itu bermula saat korban GS berkenalan dengan pelaku MY melalui aplikasi chatting.
Baca juga: Aksi Polisi Gadungan di Bengkulu Tipu 2 Perempuan untuk Curi Motor dan Uang
MY kemudian merayu korban untuk berhubungan badan dengan tarif Rp 550.000 untuk satu kali kencan.
GS yang sepakat kemudian mengajak MY untuk menuju ke salah satu hotel di kawasan Kecamatan Ilir Timur III Palembang, pada pukul 03.00 WIB dini hari.
“Ketika berada di kamar, MY ini menghubungi tiga orang rekannya yang lain, yakni DP, GN dan AP (DPO). Ketiganya langsung datang dan masuk ke kamar dan mengaku sebagai polisi,”kata Ngajib, saat gelar perkara, Sabtu (7/1/2023).
Baca juga: 2 Perempuan di Medan Dirampok Polisi Gadungan, Pelaku Letuskan Senjata Buat Korban Ketakutan
Korban GS yang ketakutan lalu dibawa keliling oleh para tersangka berkeliling sembari meminta uang tebusan Rp 20 juta agar ia tidak ditahan atas kasus prostitusi.
Karena tak memiliki uang, GS pun tidak bisa menuruti permintaan pelaku hingga mobilnya disita oleh para tersangka.
“Untuk meyakinkan komplotan ini membawa korek api yang berbentuk pistol. Sehingga tersangka ketakutan,”ujar Kapolres.
Setelah mobilnya dibawa kabur, GS pun langsung membuat laporan ke polisi sehingga ketiga pelaku ditangkap di tempat terpisah.
“Satu pelaku lagi sekarang masih dikejar inisial AP,”jelasnya.
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Etios warga hitam dengan nomor polisi BG 1027 IB dan STNK, satu korek api berbentuk pistol revolver warna hitam, 1 handphone merek iPhone 7, 1 handphone Oppo F9 dan satu helai baju kemeja.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 368 ayat (1), (2), ke 2e KUHP dengan ancaman penjara selama 9 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.