KUPANG, KOMPAS.com - Dua anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigadir Dua (Bripda) Frederiko Khadi Savio dan Brigadir Kepala (Bripka) Riky Arjon, diduga dianiaya orang tak dikenal atau OTK.
Dua orang anggota polisi yang bertugas di Direktorat Sabhara dan Direktorat Reskrimum itu dikeroyok di Jalan Kiu Leu, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Akibatnya, Bripka Riky mengalami luka bacok di bagian tangan. Sedangkan Bripda Frederiko mengalami luka di bagian lutut.
"Itu kejadiannya pada Selasa (27/12/2022) malam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Sabtu (7/1/2024).
Baca juga: Dapat Bantuan Makanan Kedaluwarsa, 10 Anak Korban Banjir di Kupang Muntah-muntah
Ariasandy menuturkan, awalnya Bripda Frederiko Khadi Savio ditelepon adiknya mengabarkan bahwa telah dianiaya sekelompok pemuda yang diduga mabuk minuman keras di Kelurahan Liliba.
Begitu pula dengan Bripka Ricky Ardjon. Ia dikabari oleh kerabatnya, Rian (21), yang mengaku dipukul oleh seorang pria.
Baca juga: Banjir Kabupaten Kupang, Gubernur NTT Janjikan Relokasi dan Bangun Bendungan
Bripda Frederiko dan Bripka Ricky lalu ke Jalan Kiu Leu, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Keduanya bermaksud mencari tahu alasan pemukulan itu.
Di lokasi kejadian, kedua korban melibat puluhan pria berkumpul sambil mengkonsumsi minuman keras dengan diiringi musik yang sangat keras.
Kemudian, Bripka Ricky Ardjon dan Bripda Frederiko menanyakan kepada seorang pria yang ada di tempat tersebut sambil merangkul dan mengaku bahwa dirinya adalah anggota polisi.
Salah seorang pria yang mabuk minuman keras kemudian bangun dari tempat duduknya dan membentak korban dan protes karena Bripka Ricky Ardjon membawa rekannya.
Pria yang diduga bernama Andre membentak Bripka Ricky sambil mencekik serta memukulnya.
"Ia juga tidak terima kalau Bripka Ricky mengaku sebagai polisi," kata Ariasandy.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.