Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Qoriah yang Disawer Saat Baca Al Quran di Atas Panggung, Merasa Kesal hingga Tegur Panitia Acara

Kompas.com - 07/01/2023, 13:22 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Nadia Hawasy, qoriah di Kabupaten Pandeglang, Banten, disawer saat sedang melantunkan Al Quran.

Peristiwa yang berlangsung pada Oktober 2022 itu terekam dalam sebuah video hingga menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, seorang pria menyawer Nadia yang sedang mengaji di atas panggung.

Kemudian, ada juga pria lainnya yang menyelipkan uang ke kerudung Nadia.

Nadia pun mengaku marah dan kesal dengan kejadian yang dialaminya.

Saat posisi sedang mengaji, dia merasa tidak dihargai karena mendapat perlakuan tersebut.

Baca juga: Di Balik Video Viral Qoriah Disawer Saat Ngaji Al Quran, Terjadi di Pandeglang

Awal mula disawer

Nadia menceritakan saat itu dirinya menghadiri acara maulid di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, pada Oktober 2022.

"Acaranya sudah dua bulan lalu, tepatnya bulan Oktober, tapi saya lupa pastinya tanggal berapa," kata Nadia kepada Kompas.com saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat.

Nadia mengatakan, saat itu hanya diundang untuk mengisi acara Maulid Nabi sebagai qoriah.

"Dan saya tidak tahu kalau pada saat saya ngaji, panitia baik laki-laki maupun perempuan akan sawer saya," kata Nadia.

Saat disawer, posisi Nadia sedang mengaji sehingga tidak memungkinkan untuk menegur langsung di tengah dirinya membaca ayat suci Al Quran.

Marah dan kesal

Nadia merasa tidak dihargai dengan aksi sawer tersebut.

Namun, dia tidak bisa marah sehingga hanya mencabut uang yang ada di kerudungnya.

"Tidak mungkin saya mau langsung tegur atau saya langsung berhenti dan turun dari panggung karena itu termasuk adab dalam membaca Al Quran," ungkap Nadia.

Namun, pada saat disawer, Nadia mengaku marah dan kesal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com