Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

42 Rumah Dinas BP Batam Jadi Kos dan Dipinjampakaikan ke Orang Lain

Kompas.com - 07/01/2023, 10:52 WIB
Hadi Maulana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menemukan satu unit rumah dinas milik Badan Pengusahaan (BP) Batam dijadikan kos-kosan dan 41 unit rumah dinas dilakukan pinjam pakai.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait melalui keterangan tertulisnya mengatakan bahwa hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK merupakan masukan bagi pihaknya untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aset barang milik negara.

BP Batam disebutkan telah melaksanakan tindak lanjut atas temuan tersebut.

Baca juga: 7 TKI yang akan Dikirim ke Malaysia Lewat Jalur Ilegal Batam Diselamatkan

Menurutnya, pada dasarnya pihaknya telah menjalankan fungsi pengawasan terhadap satu unit rumah dinas yang beralih fungsi tersebut.

“Tim Pengawas BP Batam telah melayangkan surat pemanggilan dan peringatan 1, 2, dan 3 hingga penertiban kepada penerima Surat Izin Penetapan (SIP), surat peringatan dan penerbitan juga telah dilaporkan kepada BPK RI,” kata Ariastuty, Sabtu (7/1/2023).

"Dan hari ini dilakukan penertiban untuk dikembalikan ke fungsi awal," tambah Ariastuty.

Sementara itu, perihal temuan 41 unit rumah dinas yang dipinjampakaikan kepada selain pegawai BP Batam, ia membenarkan dan pihaknya telah menyurati untuk memberikan keterangan ke BPK atas hal tersebut.

Baca juga: Pasca Batam Mati Listrik, DPRD Desak PT PLN Batam Beri Kompensasi Pelanggan

Namun, ia menekankan bahwa biaya pemeliharaan rumah dinas tersebut tidak menjadi tanggung jawab BP Batam dan tidak menjadi catatan BPK RI.

“BP Batam sebelumnya telah menerima permohonan bantuan pinjam pakai rumah dinas dari sejumlah instansi vertikal di Batam dan telah melaporkan kembali ke BPK RI,” pungkas Ariastuty.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kasus Kredit Fiktif Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Divonis 3 Tahun Penjara

Kasus Kredit Fiktif Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Peringatan! Tarif Hotel Naik Maksimal 3 Kali Lipat saat MotoGP Mandalika

Peringatan! Tarif Hotel Naik Maksimal 3 Kali Lipat saat MotoGP Mandalika

Regional
Cak Imin Ingin Kalahkan PDI-P di Jateng, Bambang Pacul Khawatir PKB 'Nyerah' Saat Kena Serangan Balik

Cak Imin Ingin Kalahkan PDI-P di Jateng, Bambang Pacul Khawatir PKB "Nyerah" Saat Kena Serangan Balik

Regional
Pantai Binangun di Rembang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Binangun di Rembang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Kepanikan Saat RSUD Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara Terbakar, Pasien Dievakuasi

Kepanikan Saat RSUD Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara Terbakar, Pasien Dievakuasi

Regional
Pencarian Turis China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Terkendala Arus Deras

Pencarian Turis China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Terkendala Arus Deras

Regional
2 Hari Pencarian, Wisatawan China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Belum Ditemukan

2 Hari Pencarian, Wisatawan China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Belum Ditemukan

Regional
Kota Semarang Semakin Panas, Goreng Telur Bisa Tanpa Kompor

Kota Semarang Semakin Panas, Goreng Telur Bisa Tanpa Kompor

Regional
Cerita Siswa di Madiun Dihukum Lari Keliling Lapangan hingga Telapak Kakinya Melepuh

Cerita Siswa di Madiun Dihukum Lari Keliling Lapangan hingga Telapak Kakinya Melepuh

Regional
Jadi Korban Ganjal ATM, Tabungan Rp 102 Juta Milik Warga Palembang Terkuras

Jadi Korban Ganjal ATM, Tabungan Rp 102 Juta Milik Warga Palembang Terkuras

Regional
Gempa Dangkal M 4,7 Guncang Belu NTT, Warga Berhamburan Keluar Rumah

Gempa Dangkal M 4,7 Guncang Belu NTT, Warga Berhamburan Keluar Rumah

Regional
Pernah Didatangi Jokowi, Lahan di Sumsel Kembali Terbakar dan Sebabkan Kabut Asap

Pernah Didatangi Jokowi, Lahan di Sumsel Kembali Terbakar dan Sebabkan Kabut Asap

Regional
RSUD Karel Sadsuitubun Langgur Maluku Tenggara Terbakar

RSUD Karel Sadsuitubun Langgur Maluku Tenggara Terbakar

Regional
Pemilik Lahan Terbakar Penyebab Kabut Asap Bakal Didenda Rp 10 Miliar, Keuntungan Dirampas

Pemilik Lahan Terbakar Penyebab Kabut Asap Bakal Didenda Rp 10 Miliar, Keuntungan Dirampas

Regional
Buntut Kader PDI-P Dijotos Eks Kader Gerindra karena Bendera Partai, Hendi Minta Tuntaskan Kasus

Buntut Kader PDI-P Dijotos Eks Kader Gerindra karena Bendera Partai, Hendi Minta Tuntaskan Kasus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com