BANDUNG, KOMPAS.com- Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka pengintip pakaian dalam wanita di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, meraup keuntungan sebesar Rp 100 juta dalam satu tahun.
Keuntungan tersebut hasil memperjualbelikan video pakaian dalam wanita. Total, kata dia, tersangka berhasil membuat 2.980 video dan 307 foto.
Ia menjelaskan, usai melakukan aksinya, tersangka langsung mengedit video atau foto tersebut secara mandiri.
"Dia melakukan aksinya sendiri, kemudian mengedit video atau fotonya juga sendiri," katanya, ditemui Jumat (6/1/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Pengintip dan Perekam Celana Dalam Perempuan di Bandung
Agar bisa meraup keuntungan yang besar, tersangka terlebih dahulu membuat akun twitter dengan nama @Tu Kang No'ong.
Akun tersebut dimanfaatkan olehnya untuk memikat member yang ingin memiliki video-video hasil ia mengintip pakaian dalam korban.
Tersangka, terlebih dahulu mengunggah video tersebut di twitter. Namun, durasi video yang diunggah itu tidak berlangsung lama, melainkan hanya beberapa detik saja.
"Jadi nantinya setelah diunggah, kemudian ada yang berminat maka tersangka akan mengalihkan ke media Telegram," ungkapnya.
Setelah konsumen masuk ke salah satu akun telegram, maka akan diarahkan untuk mengakses beberapa akun lainnya.
Baca juga: Pria di Gunungkidul Curi Celana Dalam Wanita untuk Ritual
Agar bisa menikmati video hasil aksi tersangka, konsumen harus merogoh kocek sebesar Rp 50.000 sampai Rp 100.000.
"Dari hasil penjualan video tersangka berhasil mengumpulkan uang hingga seratus juta," bebernya.