Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/01/2023, 09:15 WIB

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang warga bernama SF (28), warga Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat, diamankan Polisi akibat tindak kekerasan dan upaya percobaan pembunuhan terhadap istrinya, JA (27).

Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati mengungkapkan, antara pelaku dan korban, merupakan pasangan suami istri yang menikah secara siri. Saat ini, korban tengah mengandung 7 bulan.

"Pasangan ini sering bertengkar, sekalipun pemicunya hanya masalah kecil. Persoalan sandi atau password handphone bahkan bisa berujung menjadi keributan besar," ujarnya, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: Terpeleset Saat Cari Rumput, Petani Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Galok Wonogiri

Dia mengatakan pelaku memang temperamen. Menurutnya, setiap kali bertengkar, pelaku selalu mengancam akan membunuh istrinya.

Pertengkaran hebat, terjadi pada awal 2023. Saat itu, korban melihat pelaku mengasah parang dan menyimpannya di atas lemari pakaian dalam kamar.

Pelaku selalu mengancam korban akan menghabisi nyawanya dengan parangnya. Saat pelaku pergi, korban berinisiatif membuang parang yang telah diasah tajam tersebut.

Ancaman pelaku tidak main-main. Pada Selasa (3/1/2023) sore, korban yang baru pulang seusai bekerja mengikat rumput, diikuti oleh pelaku sampai rumah.

‘’Pelaku mendahului korban masuk rumah untuk mengambil parang yang ia simpan di kamar. Karena parang tidak ia temukan, pelaku langsung mengikatkan tali nilon ke tangan korban dan menyeretnya masuk rumah. Korban sempat terjatuh dan berontak, pelaku juga sempat menjeratkan tali nilon ke leher korban,’’ jelasnya.

Suara keributan di sore hari tersebut, membuat para tetangga berdatangan. Meski banyak orang menyaksikan ulahnya, pelaku tidak peduli. Bahkan pelaku malah meminta agar warga tidak mencampuri urusannya.

Baca juga: Pencuri Laptop di Rumah Dinas Pegawai Kejari Brebes Ditangkap, Pelaku Sepasang Kekasih

‘’Merasa jeratan di tubuhnya mengendur, korban langsung mengambil kesempatan tersebut untuk menyelamatkan diri ke rumah tetangga,’’ lanjut Siswati.

Merasa lepas dari maut, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi melalui layanan pengaduan di akun Facebook Polsek Nunukan. Polisipun langsung bergerak ke TKP, dan membekuk Pelaku.

‘’Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP Jo Pasal 44 Jo pasal 5 huruf (a) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,’’kata Siswati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kasus Penganiayaan ART oleh Majikan di Bandar Lampung, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

Kasus Penganiayaan ART oleh Majikan di Bandar Lampung, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

Regional
10 Daftar Perjanjian Bersejarah di Indonesia dan Isinya

10 Daftar Perjanjian Bersejarah di Indonesia dan Isinya

Regional
Cerita Anisa Diminta Mundur Sekolah lantaran Jarang Masuk Kelas karena Tunggui Adik yang Gizi Buruk

Cerita Anisa Diminta Mundur Sekolah lantaran Jarang Masuk Kelas karena Tunggui Adik yang Gizi Buruk

Regional
Kronologi Siswa SD di Kupang Bawa Pistol ke Sekolah, Awalnya Disimpan Orangtua di Atas Lemari

Kronologi Siswa SD di Kupang Bawa Pistol ke Sekolah, Awalnya Disimpan Orangtua di Atas Lemari

Regional
Pelajar SMK di Batam Dilarikan ke RS Usai Dicabuli Gurunya Sendiri

Pelajar SMK di Batam Dilarikan ke RS Usai Dicabuli Gurunya Sendiri

Regional
Pesan Ganjar ke Relawan di Banten:  Jangan Sebar Fitnah, Hoaks dan Politik Identitas

Pesan Ganjar ke Relawan di Banten:  Jangan Sebar Fitnah, Hoaks dan Politik Identitas

Regional
UMP Buka Beasiswa untuk Atlet Peraih Medali Emas SEA Games

UMP Buka Beasiswa untuk Atlet Peraih Medali Emas SEA Games

Regional
Pulang Kampung, Top Skor Sea Games Fajar Faturahman Disambut Haru Keluarga dan Pemda Manokwari

Pulang Kampung, Top Skor Sea Games Fajar Faturahman Disambut Haru Keluarga dan Pemda Manokwari

Regional
Tiba di Kantor PCNU Kendal, Para Biksu Thudong Dipijat Oleh Banser

Tiba di Kantor PCNU Kendal, Para Biksu Thudong Dipijat Oleh Banser

Regional
Malam Minggu Bareng Puan, Gibran Jelaskan Soal Pertemuannya dengan Prabowo

Malam Minggu Bareng Puan, Gibran Jelaskan Soal Pertemuannya dengan Prabowo

Regional
Wabup Rokan Hilir Terjaring Razia Bersama ASN Wanita di Hotel, Polisi: Masih dalam Delik Aduan

Wabup Rokan Hilir Terjaring Razia Bersama ASN Wanita di Hotel, Polisi: Masih dalam Delik Aduan

Regional
Elektabilitas di Generasi Z Kalah dari Prabowo, Ganjar Minta Masukan

Elektabilitas di Generasi Z Kalah dari Prabowo, Ganjar Minta Masukan

Regional
Puan Sebut Megawati dan Prabowo Akan Segera Bertemu

Puan Sebut Megawati dan Prabowo Akan Segera Bertemu

Regional
Bocah 3 Tahun di Kota Tegal Alami Gizi Buruk, Bermula dari Kejang dan Demam

Bocah 3 Tahun di Kota Tegal Alami Gizi Buruk, Bermula dari Kejang dan Demam

Regional
Puan Malam Minggu Bareng Gibran di Solo: 'Ndak' Mau Ruwet, Maunya Santai

Puan Malam Minggu Bareng Gibran di Solo: "Ndak" Mau Ruwet, Maunya Santai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com