NUNUKAN, KOMPAS.com – Pemerintah Daerah Nunukan, Kalimantan Utara, menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk tiga RT di Kelurahan Nunukan Tengah. Masing masing RT 16, 17 dan 18.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Nunukan, Sabaruddin, mengatakan, terdapat 6 kasus campak yang dialami oleh anak anak degan rentang usia 9 sampai 15 tahun di wilayah tersebut, sehingga Pemerintah sudah mengeluarkan status KLB.
‘’Kalau dalam tata laksana KLB, ada dua kasus positif campak sudah masuk KLB. Kita temukan enam kasus, kita analisis dan kita uji lab yang kita kirimkan sampelnya ke Jakarta. Secara klinis, hasilnya semua positif,’’ujarnya, Kamis (5/1/2022).
Baca juga: 242 Anak di Aceh Timur Bergejala Campak Rubela, Capaian Imunisasi Rendah
Dinas Kesehatan juga sudah langsung mendirikan posko di wilayah KLB untuk mendekatkan pelayanan bagi masyarakat dan mengantisipasi penularan, sekaligus memantau perkembangan penderita.
Meski campak termasuk penyakit yang mudah sembuh dengan sendirinya, kekhawatiran yang muncul adalah terjadinya komplikasi pada penderita, mengingat Nunukan saat ini sedang mengalami cuaca yang mudah berubah ubah.
‘’Kita waspadai komplikasi yang muncul. Saat ini Nunukan musim hujan, sangat berpotensi DBD karena wilayah KLB campak juga merupakan wilayah yang banyak terdapat kasus DBDnya,’’imbuhnya.
Baca juga: Kampanyekan Imunisasi Campak Rubela, Relawan PMI Pakai Kostum Badut
Sabaruddin mengakui, capaian Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) belum sepenuhnya merata bagi anak anak di Kabupaten Nunukan ini.
Namun demikian, vaksinasi terus digenjot. Terbukti adanya peningkatan signifikan dari data yang tercatat.
Jika di tahun 2021, capaian vaksinasi di angka 57 persen dari 11.000an sasaran, tahun 2022, capaian naik di angka 87 persen.
‘’Kita terus galakkan vaksinasi. Kita sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk pelayanan vaksin di sekolah sekolah. Kita juga mulai lakukan secara door to door untuk menyasar Balita dan anak anak di usia pra sekolah,’’kata Sabaruddin.
Status KLB baru akan dicabut setelah dua kali masa inkubasi, atau sekitar sebulan kemudian.
‘’Kita terus lakukan evaluasi dan pemantauan. Masa inkubasi pertama bisa 18 hari, lalu diikuti masa inkubasi 21 hari. Kalau tidak ada kasus baru, status KLB bisa kita cabut saat itu,’’jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.