MALUKU UTARA, KOMPAS.com- Seorang oknum anggota Brimob berinisial Briptu FT diduga memukuli seorang warga bernama Irsan Gogilopu (22) hingga babak belur.
Akibatnya, korban mengalami luka-luka di bagian kepala dan wajahnya.
Penganiayaan itu diduga dilakukan saat Briptu FT yang bertugas di Mako Brimob Tobelo, Halmahera Selatan, Maluku Utara itu pulang kampung ke Morotai.
Baca juga: Pesona Kepulauan Widi yang Dikabarkan Akan Dilelang, Pulau Terindah di Maluku Utara
Korban Irsan menjelaskan, dirinya dianiaya pada Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 02.30 WIT.
Saat itu dia sedang tidur di rumah temannya di Desa Aru, Kecamatan Morotai Jaya.
Irsan mengaku, tak berselang lama mantan kekasihnya juga ikut masuk ke kamar dan tidur di sampingnya.
Baca juga: Pamerkan Bali hingga Morotai, KBRI Windhoek Angkat Sektor Pariwisata Indonesia pada NTE 2022
Tak berselang lama, datang tiga orang. Salah satunya adalah oknum Brimob.
"Pas kejadian saya memang tidur, tiba-tiba pacar saya masuk kamar, saya kaget pas lihat. Berselang beberapa lama, tiga orang yang satunya anggota Brimob menganiaya saya," kata dia, seperti dikutip dari Tribun Ternate.
Baca juga: Pemerintah Tegaskan Pulau Widi adalah Kawasan Hutan Lindung
Orang-orang tersebut memukuli Irsan. Korban menduga para pelaku dalam kondisi mabuk.
"Pas saya dipukul saya langsung bataria (berteriak). Dari situ warga datang. Dorang (mereka) pukul pe saya itu so (sudah) mabuk semua," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.