Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabur Usai Korbannya Teriak, Begal di Palembang Tak Sadar Masuk Rumah Polisi

Kompas.com - 05/01/2023, 17:11 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Nasib sial dialami Rizki Saputra (22) dan rekannya Diki (26). Maksud hati hendak melarikan diri usai diteriaki korbannya, mereka malah tertangkap warga lantaran masuk ke rumah seorang anggota polisi.

Akibatnya, Rizki dan Diki pun menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diserahkan ke pihak Polrestabes Palembang.

Kejadian itu bermula saat kedua pelaku melakukan aksi begal terhadap Ali (36) yang merupakan pedagang pempek keliling dengan menggunakan motor.

Baca juga: Terlilit Utang Koperasi, Pria Asal Banten Begal Taksi Online di Banjarnegara

Ketika korban melintas di kawasan Pasar Induk Jakabaring, kedua pelaku langsung memepet korban dan memaksanya turun dari motor.

Ali pun melawan sembari berteriak minta tolong. Akibatnya, kedua pemuda ini langsung kabur.

Saat kabur, keduanya bermaksud bersembunyi di rumah warga. Ia tak sadar bahwa rumah yang dimasukinya adalah milik polisi sehingga keduanya langsung tertangkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah 2 kali beraksi di hari yang sama.

Baca juga: Bandung Disebut Gotham City, Ridwan Kamil: Ini PR Bersama

Aksi pertama itu mereka lakukan di kawasan Jalan Gubernur Haji Bastari pada pukul 03.00 WIB. Mereka merampas motor pedagang sayur yang ketika itu sedang melintas.

“Merasa berhasil, keduanya kembali merencanakan aksi yang sama dengan membegal pedagang pempek,” beber Haris.

Dari keduanya, polisi mendapatkan senjata api rakitan serta senjata tajam beserta 3 butir peluru.

Saat ini, petugas melakukan pengembangan lantaran diduga ada lokasi lain yang dijadikan tempat pelaku membegal korban.

“Sekarang masih kami kembangkan,” jelas Kasat.

Sementara itu, tersangka Rizki mengaku bahwa senjata api rakitan itu ia dapatkan dari temannya yang telah digadaikan sebesar Rp 700.000.

“Belum pernah ditembak, saya baru pakai sekali,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara selama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com