Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Bengkulu Tuding KLHK Lamban Tindak 13 Perusahaan Perkebunan dan Tambang yang Berkinerja Buruk

Kompas.com - 05/01/2023, 13:15 WIB

BENGKULU, KOMPAS.com - Direktur Walhi Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritonga menuding Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) lamban merespons laporan yang diajukan lembaganya terkait pengaduan 13 perusahaan perkebunan dan tambang berkinerja buruk.

"Pada November 2022 Walhi melaporkan 13 perusahaan yang berkinerja buruk ke KLHK melalui platform resmi pemerintah yaitu lapor.go.id dan pengaduan.menlhk.go.id. Namun hingga kini, laporan kami tak direspons," kata Direktur Walhi Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritonga, pada kompas.com, Kamis (5/1/2023).

Dalam catatan Walhi Bengkulu, sebanyak 13 perusahaan di Provinsi Bengkulu mendapatkan peringkat merah penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (Proper) tahun 2021-2022. Bahkan ada beberapa perusahaan tambang batubara yang mendapatkan predikat merah 5 kali berturut-turut sejak tahun 2018.

Baca juga: Walhi Laporkan 3 Perusahaan Tambang Batu Bara Bengkulu ke KLHK

"Meski sudah mendapatkan kinerja buruk perusahaan itu masih beraktivitas serta tetap tidak patuh, tidak mentaati tata aturan perundangan yang berlaku," tegas Abdullah.

"Jika merujuk pasal 45 Permen LHK No 1 tahun 2021 tentang Proper, melalui penetapan peringkat Proper, Menteri dapat melakukan penegakan Hukum. Kemudian pada Pasal 47 ayat 4 huruf (b) juga berbunyi peserta Proper tidak taat, Menteri tidak mengubah status pemeringkatan Proper merah, lalu diperkuat pada pasal 48 yang berbunyi Penegakan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 huruf c dilakukan terhadap peserta Proper dengan peringkat Merah dan Hitam," papar dia.

Abdullah juga menambahkan, tujuan laporan tersebut dilakukan untuk mendorong penegakan hukum terhadap tiga perusahaan melalui pengaduan resmi ke KLHK atas dugaan pelanggaran dan ketidakpatuhan perizinan atas dugaan pelanggaran hukum sesuai dengan yang tertuang dalam UUPPLH 32/2009.

"Walhi Bengkulu, menilai bahwa Proper ini berpotensi sebagai satu instrument penegakan hukum selain instrument penegakan hukum pidana dan perdata bagi perusahaan yang tak patuh terhadap regulasi pengelolaan lingkungan hidup . Kemudian kami juga melihat belum adanya pelibatan masyarakat disekitar konsesi perusahaan dalam penilaian proper perusahaan yang mengikuti proper ini,"

Selain itu Walhi Bengkulu juga mempertanyakan kelayakan beberapa perusahaan yang mendapatkan Proper Biru, karena diduga dinilai belum menunjukan kepatuhan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Baca juga: Aksi Polisi Gadungan di Bengkulu Tipu 2 Perempuan untuk Curi Motor dan Uang

Diketahui KLHK pada tanggal 27 Desember 2022 (27/12/2022), kembali menerbitkan Surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia melalui Nomor SK.1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2021 – 2022.

Proper adalah evaluasi ketaatan dan kinerja melebihi ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, serta pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tiga Pembunuh Pelajar SMA yang Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Ditangkap

Tiga Pembunuh Pelajar SMA yang Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Ditangkap

Regional
Rutan Balikpapan Nombok, Ratusan BPJS Kesehatan Warga Binaan Tidak Aktif

Rutan Balikpapan Nombok, Ratusan BPJS Kesehatan Warga Binaan Tidak Aktif

Regional
Buntut Kasus Pencabulan, Izin Ponpes dan Sekolah di Sumbawa Dicabut

Buntut Kasus Pencabulan, Izin Ponpes dan Sekolah di Sumbawa Dicabut

Regional
Calon Jemaah Haji Mengamuk Saat Dipulangkan Petugas Embarkasi Solo, Gagal Berangkat karena Masalah Kesehatan

Calon Jemaah Haji Mengamuk Saat Dipulangkan Petugas Embarkasi Solo, Gagal Berangkat karena Masalah Kesehatan

Regional
Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Anak Laki-laki, Mengaku Jadi Korban Pelecahan Saat Kecil

Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Anak Laki-laki, Mengaku Jadi Korban Pelecahan Saat Kecil

Regional
Truk Kontainer Terguling lalu Tabrak Warung Durian di Cirebon, Saksi: Suaranya Mirip Bom

Truk Kontainer Terguling lalu Tabrak Warung Durian di Cirebon, Saksi: Suaranya Mirip Bom

Regional
Sejumlah Siswa SMP Negeri di NTT Tak Boleh Ikut Ujian karena Belum Bayar Uang Alpa, Orangtua Protes

Sejumlah Siswa SMP Negeri di NTT Tak Boleh Ikut Ujian karena Belum Bayar Uang Alpa, Orangtua Protes

Regional
Polisi Lengkapi Berkas Perkara Tahap Pertama Kasus Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Solo dan Sukoharjo

Polisi Lengkapi Berkas Perkara Tahap Pertama Kasus Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Solo dan Sukoharjo

Regional
Nelayan di Bangka Belitung Tewas Diterkam Buaya Saat Jaring Ikan di Sungai Bukit Layang

Nelayan di Bangka Belitung Tewas Diterkam Buaya Saat Jaring Ikan di Sungai Bukit Layang

Regional
54 Perusahaan Tambang di Jawa Barat Terancam Tutup, Buruh Dibayangi Gelombang PHK Massal

54 Perusahaan Tambang di Jawa Barat Terancam Tutup, Buruh Dibayangi Gelombang PHK Massal

Regional
Aksi Keji Residivis di Kalsel, Perkosa Wanita, lalu Tusuk Ayah Korban dan Polisi

Aksi Keji Residivis di Kalsel, Perkosa Wanita, lalu Tusuk Ayah Korban dan Polisi

Regional
Janjikan Berangkat Haji Lebih Cepat, Pengelola Travel Bodong Raup Keuntungan Rp 199 Juta

Janjikan Berangkat Haji Lebih Cepat, Pengelola Travel Bodong Raup Keuntungan Rp 199 Juta

Regional
Gibran Undang Bhante Sri Pannavaro Mahathera ke Solo, Sampaikan Pesan Waisak

Gibran Undang Bhante Sri Pannavaro Mahathera ke Solo, Sampaikan Pesan Waisak

Regional
Bayi 1 Tahun Ditemukan di Pinggir Jalan Palembang, Tubuhnya Sudah Dikerumuni Semut

Bayi 1 Tahun Ditemukan di Pinggir Jalan Palembang, Tubuhnya Sudah Dikerumuni Semut

Regional
Mahfud Tegaskan Tak Ada Penjegalan Capres, Sebut Anies Bisa Gagal karena Internal

Mahfud Tegaskan Tak Ada Penjegalan Capres, Sebut Anies Bisa Gagal karena Internal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com