BENGKULU, KOMPAS.com - Tim Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu meringkus RR (22), seorang pengangguran yang mengaku polisi di media sosial lalu untuk menipu sejumlah perempuan, Rabu (4/1/2023).
Dari aksinya, RR mendapatkan satu unit motor milik seorang perempuan dan meminjam sejumlah uang dari perempuan lain.
"Total korban penipuan pelaku ada dua perempuan. Pelaku menggelapkan satu motor dan menipu meminta transfer sejumlah uang," ujar Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: 2 Perempuan di Medan Dirampok Polisi Gadungan, Pelaku Letuskan Senjata Buat Korban Ketakutan
RR ditangkap usai salah satu korban melapor ke polisi. Setelah pengembangan, pelaku kemudian diringkus di kosannya yang terletak di Jalan Sutoyo 1A Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
"Pelaku ini menggunakan media sosialnya, memajang foto memakai pakaian polisi mengaku polisi pada sejumlah perempuan lalu menipu korbannya," tegas Kasat Reskrim.
Saat polisi melakukan penangkapan di kosan pelaku, pelaku sedang mengisap narkotika jenis sabu. Selain menangkap pelaku polisi mengamankan barang bukti seperangkat alat isap sabu, motor yang digelapkan pelaku beserta STNK.
Baca juga: Perwira Polisi Gadungan Diamankan Polres Jayapura Saat Pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.