MANADO, KOMPAS.com - Orok bayi ditemukan di salah satu saluran kloset Rumah Sakit (RS) Awaloei, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Senin (2/1/2023).
Polisi telah mengamankan lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Polresta Manado juga langsung menyelidiki pelaku pembuangan orok tersebut.
Baca juga: Warga Mijen Semarang Dihebohkan dengan Penemuan Bayi yang Dikerubuti Semut di Samping Jalan
Lokasi kejadian masuk wilayah hukum Polresta Manado.
"Orok bayi itu ditemukan di kloset Rumah Sakit Awaloei, Minahasa, pada Senin (2/1/2023) sekitar pukul 15.00 Wita," kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Rabu (4/1/2023).
Sirait menyebut, informasi penemuan orok bayi ini didapat dari pihak RS Awaloei.
"Kita mendapatkan informasi bahwa telah ditemukan satu orok yang berada di dalam kloset kamar mandi," sebutnya.
Baca juga: Hendak Gali Fondasi Rumah, Tukang Bangunan di Surabaya Justru Temukan Jasad Bayi
Ia menjelaskan, orok bayi itu awalnya ditemukan oleh petugas rumah sakit. Saat itu petugas hendak melakukan pembersihan gara-gara kloset rumah sakit tersebut tersumbat.
Menurutnya, karena telah terjadi penyumbatan di saluran kloset, maka para petugas lalu membongkar kloset tersebut.
Saat dilakukan pembongkaran kloset tersebut, para petugas kemudian menemukan sebuah orok bayi di dalam saluran pembuangan kloset.
"Ternyata di saluran pembuangan kloset tersebut ditemukan orok yang menyumbat aliran alir. Untuk orok bayi berjenis kelamin perempuan berumur sekitar enam sampai tujuh bulan," jelas Sirait.
Sirait melanjutkan, setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung ke RS tersebut untuk mengamankan TKP penemuan janin orok bayi tersebut.
"Saat itu juga didampingi petugas kita dilakukan pengangkatan orok bayi dan sudah dibawa ke RS Bhayangkara Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Polresta Manado juga akan melakukan pedalaman dan penyelidikan terkait dengan pelaku pembuangan orok bayi itu.
"Kami pihak kepolisian Polresta Manado saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi guna mengetahui pemilik atau melakukan perbuatan tersebut," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.