PEKANBARU, KOMPAS.com - Angka perceraian di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2022 meningkat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, sepanjang 2022, tercatat sebanyak 42 PNS yang mengajukan izin cerai.
Angka itu meningkat dibanding 2021 sebanyak 37 orang.
"Alasan mereka mengajukan cerai, karena perselingkuhan dan juga faktor ekonomi yang tidak stabil," ungkap Ikhwan kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Pihaknya mengaku sudah mencoba memediasi PNS yang mengajukan cerai. Namun mereka tetap ingin bercerai.
Dia menyebutkan, PNS yang paling banyak mengajukan cerai adalah guru. Baik guru PNS yang laki-laki maupun perempuan.
Baca juga: Viral Video Kades dan Guru SD di Magelang Ketahuan Selingkuh, Camat dan Sekda Angkat Bicara
Jumlah guru yang mengajukan cerai 2022 sebanyak 16 orang, terdiri dari guru perempuan 14 dan 2 guru laki-laki.
Sedangkan PNS non guru sebanyak 26 orang, terdiri dari 20 perempuan dan 6 laki-laki.
Untuk tahun 2021, ada 17 guru, yang terdiri dari 14 guru perempuan dan 3 guru laki-laki. PNS non-guru 20 orang, terdiri dari 15 perempuan dan 5 laki-laki.
Ikhwan mengatakan, dalam hal perceraian PNS di lingkungan Pemprov Riau, pihaknya hanya bertugas mengeluarkan izin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.