Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Sulselbar Bantah Keterlibatan Pejabat Bank Terkait Raibnya Dana Nasabah

Kompas.com - 03/01/2023, 21:07 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Pihak Bank Sulselbar Cabang Mamuju membantah ada keterlibatan pejabat Bank Sulselbar selain mantan pegawainya berinisial H atas raibnya miliaran dana tabungan nasabah

Tim Legal Bank Sulselbar Faisal Satria mengatakan bahwa dari audit internal yang dilakukan timnya, H menjadi satu-satunya orang yang bertanggung jawab atas hilangnya dana nasabah mereka. 

"Berdasarkan laporan audit internal kami, H ini pelaku tunggal," ujar Faisal saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (3/1/2022). 

Baca juga: Nasabah Tuntut Bank Sulselbar Mamuju Kembalikan Sisa Dana yang Raib Rp 1 Miliar

Faisal menuturkan ada berbagai bukti yang ditemukan pihaknya sehingga H dinyatakan sebagai pelaku tunggal.

Bukti yang pertama kata Faisal ialah beberapa dana nasabah yang tidak disetorkan H ke dalam sistem bank.  

Selain itu, H juga membawa buku rekening nasabah juga dipegang oleh H. Ketika H ingin menarik uang dari rekening korban, H datang bersama dengan korbannya fan mengaku sebagai orang yang dipercayakan korban untuk menarik uang tabungan. 

Hal ini dikuatkan dengan struk yang dibawa H yang bertanda tangan asli dari nasabah. 

"Jadi nasabah dan kami sama-sama terperdaya oleh dia," ujar Faisal. 

Baca juga: Dana Rp 10 Miliar Milik Nasabah Raib, Mantan Pegawai Bank Sulselbar Jadi Tersangka

Faisal mengungkapkan bahwa H mulai menjalankan aksinya sejak tahun 2019 silam.

Dana nasabah yang ditarik H kata Faisal memang diketahui oleh teller hingga head teller

Namun, dia mengatakan bahwa teller percaya penarikan yang dilakukan H karena disuruh oleh nasabah sebagai orang kepercayaan. 

"Makanya kami melaporkan H lebih dulu ke kejaksaan sebelum laporan korban karena kami H ini merupakan pelaku tunggal," kata Faisal. 

Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Sulbar menetapkan mantan pegawai Bank Sulselbar Cabang Mamuju berinisial H sebagai tersangka atas kasus raibnya dana nasabah hingga Rp 10 miliar.  

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, H ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (27/12/2022) siang. 

"Iya baru tadi ditetapkan tersangka," kata Syamsu Ridwan kepada Kompas.com, Selasa sore. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com