Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kongkalikong Proyek Pabrik Pupuk di Perusda Kalbar, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Kompas.com - 03/01/2023, 20:51 WIB

 

PONTIANAK, KOMPAS.com – Kepolisian mengungkap kongkalikong proyek di Perusahaan Daerah (Perusda) Kalimantan Barat (Kalbar) yang merugikan negara hingga Rp 2,6 miliar.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, ada dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani di Perusda Kalbar, pengadaan serta pelatihan mesin pabrik pupuk senilai Rp 2,4 miliar dan pembangunan pabrik pupuk senilai Rp 7,3 miliar.

"Berdasarkan hasil audit, kegiatan tersebut menimbulkan kerugian negara Rp 2,6 miliar,” kata Indra kepada wartawan, Selasa (3/1/2021).

Baca juga: 2 Terdakwa Penggelapan Bantuan PKH di Bangkalan Kembalikan Uang Korupsi ke Kejari

Indra menerangkan, dalam perkara tersebut, telah ditetapkan sebanyak 4 orang tersangka, yakni AP selaku Direktur Perusda Kalbar, SBR selaku Direktur PT Yudha Ayudia, HA selaku Direktur PT Trijaya Bangun Usaha, dan ZA dari pihak eksternal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap dugaan tindak pidana korupsi ini dengan modus yakni pemenang telah disiapkan dan ditetapkan sebelum pelaksanaan pelelangan dilakukan.

Untuk memuluskan langkah tersebut, para pihak melakukan sejumlah pertemuan.

“Bahkan pekerjaan pengadaan mesin pabrik pupuk tidak selesai dan pembayaran tidak seusai spesifikasi,” ucap Indra.

Baca juga: Sempat Menang Praperadilan, Mantan Bupati Inhil Kembali Jadi Tersangka Korupsi

Indra menerangkan, proyek pengadaan dan pembangunan tahun 2015 tersebut telah ditangani sejak Januari 2022 dan telah memeriksa sebanyak 82 orang saksi.

"Semua kita periksa, termasuk dewan direksi dan saksi ahli,” ungkap Indra.

Indra menegaskan, atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juntco Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

“Semua tersangka sedang kita dan dalami dan pemberkasan untuk dilimpahkan ke jaksa,” tutup Indra. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rugikan Negara Rp 6,2 Miliar, Anak Mantan Gubernur Kepri Ditetapkan Tersangka Korpsi Dana Hibah Dispora

Rugikan Negara Rp 6,2 Miliar, Anak Mantan Gubernur Kepri Ditetapkan Tersangka Korpsi Dana Hibah Dispora

Regional
Gibran Paparkan Hasil Survei Kinerja Usai Disentil FX Rudy: Ya Pak, Maaf Saya Salah

Gibran Paparkan Hasil Survei Kinerja Usai Disentil FX Rudy: Ya Pak, Maaf Saya Salah

Regional
Saat 5 Pelajar Tawuran Dihukum Mencium Kaki Ibu Mereka, Menangis dan Minta Maaf

Saat 5 Pelajar Tawuran Dihukum Mencium Kaki Ibu Mereka, Menangis dan Minta Maaf

Regional
5 Pelajar Terlibat Tawuran Ditangkap Polisi, Dihukum Mencuci dan Mencium Kaki Ibunya

5 Pelajar Terlibat Tawuran Ditangkap Polisi, Dihukum Mencuci dan Mencium Kaki Ibunya

Regional
Silang Sengkarut Ganti Rugi Lahan Warga di IKN...

Silang Sengkarut Ganti Rugi Lahan Warga di IKN...

Regional
Anak Bunuh Ayah Kandung Pakai Parang gara-gara Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok

Anak Bunuh Ayah Kandung Pakai Parang gara-gara Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok

Regional
Kisah Marsi, 2 Tahun PKH Anaknya Tak Cair, Pilih Berjualan Gorengan di Bulan Ramadhan demi Menyambung Hidup

Kisah Marsi, 2 Tahun PKH Anaknya Tak Cair, Pilih Berjualan Gorengan di Bulan Ramadhan demi Menyambung Hidup

Regional
1 Nyawa Hilang demi Pertahankan Lahan dari Tambang

1 Nyawa Hilang demi Pertahankan Lahan dari Tambang

Regional
15 Rumah di Sumedang Rusak Diterjang Puting Beliung

15 Rumah di Sumedang Rusak Diterjang Puting Beliung

Regional
Kecelakaan Maut Motor Tabrak Truk Mogok di Tuban, 1 Tewas dan 2 Luka-luka

Kecelakaan Maut Motor Tabrak Truk Mogok di Tuban, 1 Tewas dan 2 Luka-luka

Regional
Anggota Polda Banten Bripka DK Diduga Tewas Bunuh Diri dengan Senjata Laras Panjang

Anggota Polda Banten Bripka DK Diduga Tewas Bunuh Diri dengan Senjata Laras Panjang

Regional
Peliknya 'Kisah Cinta' Kiai Batua, Harimau Buntung di Lampung yang Susah Punya Keturunan...

Peliknya "Kisah Cinta" Kiai Batua, Harimau Buntung di Lampung yang Susah Punya Keturunan...

Regional
Kisah Pilu Balita Tewas usai Disiksa Ibu Kandung karena Perkara Busa Sabun

Kisah Pilu Balita Tewas usai Disiksa Ibu Kandung karena Perkara Busa Sabun

Regional
Suami Bunuh Istri karena Tak Diizinkan Menikahi Adik Ipar yang Dihamili Pelaku, Ini Kronologinya

Suami Bunuh Istri karena Tak Diizinkan Menikahi Adik Ipar yang Dihamili Pelaku, Ini Kronologinya

Regional
Cerita Suharni Si Penangkap Ular 3 Meter di Semarang

Cerita Suharni Si Penangkap Ular 3 Meter di Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke