PONTIANAK, KOMPAS.com – Kepolisian mengungkap kongkalikong proyek di Perusahaan Daerah (Perusda) Kalimantan Barat (Kalbar) yang merugikan negara hingga Rp 2,6 miliar.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, ada dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani di Perusda Kalbar, pengadaan serta pelatihan mesin pabrik pupuk senilai Rp 2,4 miliar dan pembangunan pabrik pupuk senilai Rp 7,3 miliar.
"Berdasarkan hasil audit, kegiatan tersebut menimbulkan kerugian negara Rp 2,6 miliar,” kata Indra kepada wartawan, Selasa (3/1/2021).
Baca juga: 2 Terdakwa Penggelapan Bantuan PKH di Bangkalan Kembalikan Uang Korupsi ke Kejari
Indra menerangkan, dalam perkara tersebut, telah ditetapkan sebanyak 4 orang tersangka, yakni AP selaku Direktur Perusda Kalbar, SBR selaku Direktur PT Yudha Ayudia, HA selaku Direktur PT Trijaya Bangun Usaha, dan ZA dari pihak eksternal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap dugaan tindak pidana korupsi ini dengan modus yakni pemenang telah disiapkan dan ditetapkan sebelum pelaksanaan pelelangan dilakukan.
Untuk memuluskan langkah tersebut, para pihak melakukan sejumlah pertemuan.
“Bahkan pekerjaan pengadaan mesin pabrik pupuk tidak selesai dan pembayaran tidak seusai spesifikasi,” ucap Indra.
Baca juga: Sempat Menang Praperadilan, Mantan Bupati Inhil Kembali Jadi Tersangka Korupsi
Indra menerangkan, proyek pengadaan dan pembangunan tahun 2015 tersebut telah ditangani sejak Januari 2022 dan telah memeriksa sebanyak 82 orang saksi.
"Semua kita periksa, termasuk dewan direksi dan saksi ahli,” ungkap Indra.
Indra menegaskan, atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juntco Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
“Semua tersangka sedang kita dan dalami dan pemberkasan untuk dilimpahkan ke jaksa,” tutup Indra.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.