AMBON, KOMPAS.com - Fenly Likumahua, anggota Brigade DPD Partai Hanura Maluku dikeroyok belasan orang di Rumah Dinas Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno.
Aksi pengeroyokan itu terjadi setelah korban merayakan malam pergantian tahun di Rumah Dinas Wakil Gubernur Maluku, Karang Panjang, Ambon, Minggu (1/1/2023).
Akibat pengeroyokan itu, korban yang juga pengurus DPC Partai Hanura kota Ambon ini mengalami sejumlah luka memar di bagian tubuh, luka robek di bagian belakang kepala, dan pendarahan di bagian telinga.
Korban masih dirawat di Rumah dakit Bhayangkara Ambon akibat sejumlah luka yang dideritanya.
Komandan Brigade DPD Partai Hanura Maluku Hasan Ilihelu mengakui, aksi pengeroyokan terhadap anggotanya itu terjadi di Rumah Dinas Wakil Gubernur Maluku. Saat itu, korban bersama seorang temannya merayakan malam pergantian tahun.
Menurut Hasan, terduga pelaku pengeroyokan berjumlah sekitar 15 orang. Mereka diduga mabuk saat mengeroyok korban.
“Kejadiannya di Rumah Dinas Wakil Gubernur pada pukul 05.30 WIT dan indikasinya semua pelaku itu keluarga dekat Wakil Gubernur Maluku,” kata Hasan kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: 16 Orang Mendaftar Jadi Bakal Calon Anggota DPD RI, KPU Maluku: Minim Peminat
Hasan menjelaskan, anggotanya datang ke rumah dinas wagub karena diajak teman perempuan yang memiliki kenalan seorang anggota Satpol PP.
Hasan menyebut, korban berpamitan untuk pulang setelah merayakan malam tahun baru pada Minggu pagi. Namun saat hendak pergi, korban dipukul di bagian belakang kepala.
“Jadi tanpa alasan dia langsung dipukul. Ada sekitar 15 orang yang melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujarnya.
Hasan menambahkan, belasan orang yang menganiaya korban itu dalam keadaan mabuk. Hasan yang mendengar pengeroyokan itu langsung datang bersama orangtua korban ke Rumah Dinas Wakil Gubernur Maluku.
“Mereka semua mabuk, bahkan sampai pagi saya dan orangtua korban ke rumah dinas wagub pukul 06.00 WIT itu mereka masih mabuk di situ,” katanya.
Hasan membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani visum. Selanjutnya, korban dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.
“Setelah visum kita langsung membuat laporan di Polresta Ambon agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.