ACEH UTARA, KOMPAS.com – Lima bulan dilantik menjadi Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi, memutasi 57 pejabat eselon tiga dan empat dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Selasa (3/1/2023).
Mereka adalah para camat, kepala bagian, dan kepala sub bagian di sejumlah kantor dan dinas. Tercatat sepuluh camat dimutasi ke berbagai posisi setingkat eselon III.
Azwardi dilantik menjadi Pj Bupati Aceh Utara pada 14 Juli 2022 oleh Pj Gubenur Aceh, Achmad Marzuki.
Baca juga: Kapolda Papua Mutasi 3 Pejabat Utama dan 3 Kapolres
Azwardi menyebutkan, mutasi itu atas dasar penilaian hasil kinerja selama ini.
“Sudah juga mendapat pertimbangan Kementerian Dalam Negeri RI,” sebutnya.
Dia meminta agar seluruh pejabat yang dilantik untuk disiplin dan berintegritas.
“Wujudkan pemerintahan bersih, jangan ada pungutan liar atau praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Terpenting jaga nama baik diri sendiri dan institusi ini,” sebutnya.
Dia mengingatkan, penilaian kinerja secara rutin dilakukan. Sehingga pejabat harus bekerja keras dan memberi pelayanan terbaik pada masyarakat.
Baca juga: Mutasi Besar-Besaran, 7 Kapolres di Wilayah Polda Metro Jaya Diganti
“Saya ingatkan, jangan bosan-bosan belajar. Terus inofatif demi peningkatan pelayanan pada rakyat kita,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.