Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Perempuan Sedang Mandi Direkam di Brebes Diduga Bertambah, Ada 5 Video Lain di Ponsel Tersangka

Kompas.com - 03/01/2023, 17:11 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Brebes masih melakukan pendalaman terkait kasus seorang pemuda di Kecamatan Paguyangan yang mengintip dan merekam video perempuan mandi di indekos.

Dari hasil pemeriksaan handphone milik tersangka AM (25), diketahui sedikitnya ada lima video dari lima perempuan berbeda lainnya yang juga sedang mandi.

Diduga tersangka mengintip dan merekam video dari sejumlah perempuan di desanya di Desa Winduaji Kecamatan Paguyungan Kabupaten Brebes.

Baca juga: Sembunyi-sembunyi Rekam Wanita Mandi di Indekos, Pemuda di Brebes Ditangkap Polisi

 

Selain perempuan pendatang yang indekos di desa setempat, ada juga tetangga dari tersangka.

"Sementara sampai saat ini, baru satu orang yang melaporkan. Diduga masih banyak korban lainnya yang diintip dan direkam saat mandi," kata Kanit Tipidter Satreskrim Polres Brebes, Iptu Sujarwadi, kepada wartawan, Selasa (3/1/2023)

Sujarwadi mengatakan, dari keterangan tersangka kepada penyidik, ada ibu dan anak yang menjadi korban diintip dan direkam saat mandi.

Meski saat mengintip dan merekam di waktu yang berbeda.

"Selain anak kos yang diintip dan direkam dalam bentuk video, ada juga sejumlah wanita tetangga dari tersangka," kata Sujarwadi.

Baca juga: Bocah di Sorong Hilang Saat Mandi di Sungai, Diduga Diterkam Buaya

Rencananya, Rabu (4/1/2023), tim penyidik Tipidter Satreskrim Polres Brebes akan mengecek lokasi kejadian termasuk berencana memintai keterangan sejumlah orang yang terekam saat mandi.

Sebelumnya, seorang korban bersama dua temannya yang memergoki dan menangkap tersangka juga telah dimintai keterangan penyidik, di Mapolres Brebes, Senin (2/1/2023).

"Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 35 Juncto Pasal 9 dan/atau Pasal 29 Juncto Pasal 4 Ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal hingga 12 tahun penjara," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pemuda di Brebes, Jawa Tengah kepergok merekam seorang wanita tengah mandi di sebuah indekos di wilayah Kecamatan Paguyangan, Brebes, Sabtu (31/1/2022) lalu.

Pemuda berinisial AM (25) yang merupakan warga Desa Winduaji, Kecamatan Paguyungan, Brebes itu sempat diteriaki korban namun melarikan diri.

Pelaku yang akhirnya diamankan warga, akhirnya diserahkan ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Paguyangan untuk proses hukum.

"Pelaku saat diinterogasi polisi, mengaku telah mengintip dan merekam video dengan menggunakan smartphone," kata KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati, kepada wartawan, Senin (2/1/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com