KOMPAS.com - Seorang santri senior berinisial MHM (16) nekat membakar santri Pondok Pesantren Al Berr Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Korban ialah juniornya berinisial INF (13), santri asal Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, hingga mengalami luka bakar di tubuh dan punggungnya.
Akibat aksi pelaku, korban dilarikanke Rumah Sakit Husada Pandaan kemudian dirujuk ke RSUD Sidoarjo.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, insiden ini terjadi pada malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022) pukul 22.00 WIB.
"Luka bakar yang dialami korban di punggungnya," ungkap Farouk dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Santrinya Dibakar Senior, Pondok Pesantren di Pasuruan: Kami Anggap Kecelakaan
Korban dituduh mencuri uang milik tersangka dan teman-teman lainnya.
"Tersangka kemudian mendatangi korban ke kamarnya dan marah-marah," tuturnya.
Tersangka kemudian melemparkan botol air mineral yang berisi BBM jenis Pertalite ke tembok yang disenderi korban dan BMM itu pun tumpah mengenai tubuh korban.
"Tersangka lalu menyalakan korek api ke tubuh korban hingga tubuh korban terbakar," ujarnya.
Para santri yang melihat aksi ini berusaha menolong korban, dan melarikannya ke rumah sakit.
Korban dirujuk ke RSUD Sidoarjo karena mengalamai luka cukup serius pada punggungnya.
Pelaku berhasil ditangkap usai melakukan pembakaran tersebut.
Baca juga: Hari Pertama Kerja Tahun 2023, Pemkot Malang Klaim 99 Persen ASN Masuk
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Terhadap Anak juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Tersangka sudah kami amankan dini hari tadi," pungkas dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor Pythag Kurniati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.