Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aliran Sesat Bab Kesucian Ditemukan di Gowa, Pengikutnya Dilarang Shalat dan Makan Ikan

Kompas.com - 02/01/2023, 15:50 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan adanya dugaan aliran sesat Bab Kesucian di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Dilansir dari situs resmi MUI Sulsel, Senin (2/1/2023), warga menanyakan soal kesesatan ajaran yang diduga dipimpin oleh pemimpin salah satu yayasan di Gowa tersebut melalui pesan WhatsApp.

Menjawab pertanyaan yang ditujukan kepadanya itu, pihak MUI Sulsel membeberkan terlebih dahulu 10 kriteria ajaran sesat yang dikeluarkan oleh MUI.

MUI Sulsel menegaskan, berdasarkan kriteria tersebut, ajaran Bab Kesucian dapat dinyatakan sesat karena dua faktor.

Baca juga: Istri Terduga Teroris di Bengkulu Mengaku Koleksi Buku untuk Meneliti Aliran Sesat

Pertama, MUI Sulsel menjelaskan, ajaran tersebut mengharamkan yang telah dihalalkan dalam Islam, yaitu daging ikan dan susu.

"Rasulullah SAW termasuk orang yang gemar meminum susu. Beliau juga menganjurkan para sahabat minum susu dari binatang ternak, seperti kambing, unta, dan sapi," tulis MUI Sulsel, Jumat (30/12/2022).

"Jadi melarang orang minum susu meyalahi sunnah Nabi, serta merusak kesehatan manusia," imbuhnya.

Faktor kedua, ajaran Bab Kesucian melarang pengikutnya untuk melaksanakan shalat lima waktu.

Padahal dalam agama Islam, MUI Sulsel melanjutkan, shalat merupakan salah satu Rukun Islam. Oleh karena itu, ajaran kelompok tersebut jelas bertentangan dengan syariat Islam.

Baca juga: Mengenal Bab Kesucian, Ajaran Sesat yang Berkembang di Tanah Datar, Pengikut Bayar Denda untuk Penebusan Dosa

"Menyalahi hal yang disepakati (ma’lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam," ujar MUI Sulsel.

"Atas poin-poin yang disebutkan di atas, maka aliran tersebut dianggap sesat," tegasnya.

Tertutup dari masyarakat

MUI Sulsel mengungkapkan, yayasan yang menjadi tempat beredarnya ajaran sesat Bab Kesucian itu berada tak jauh dari Kampus UIN Alauddin Makassar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun MUI Sulsel, yayasan itu sangat tertutup dari masyarakat di sekitarnya.

Pemimpin yayasan tersebut, Bang Hadi, merupakan perantau dari Sumatra yang menikah dengan warga Gowa. Keduanya kemudian mendirikan yayasan tersebut.

Baca juga: Soal Dugaan Aliran Sesat, Kesbangpol Sumedang Tunggu Rekomendasi MUI

Dengan adanya pernyataan ini, MUI Sulsel meminta kepada pemerintah Sulsel dan seluruh pihak terkait untuk melakukan pembinaan.

"Demikian pula kepada masyarakat diimbau agar menjauhkah diri dari aliran yang bisa menyesatkan akidah terutama aliran seperti ini," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Wamentan Harvick: Tahun Politik Sangat Rawan jika Cadangan Pangan Tidak Aman

Wamentan Harvick: Tahun Politik Sangat Rawan jika Cadangan Pangan Tidak Aman

Regional
Rokok Mengisap Masa Depan Anak-anak Orang Rimba

Rokok Mengisap Masa Depan Anak-anak Orang Rimba

Regional
Berteduh di Sawah, Wanita 50 Tahun di Agam Tewas Tertimbun Longsor

Berteduh di Sawah, Wanita 50 Tahun di Agam Tewas Tertimbun Longsor

Regional
Truk di Banten Dibatasi Saat Libur Nataru, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Truk di Banten Dibatasi Saat Libur Nataru, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Regional
Besok Prabowo ke Sumbar Kunjungi Lokasi Erupsi Marapi dan Pasar Raya Padang

Besok Prabowo ke Sumbar Kunjungi Lokasi Erupsi Marapi dan Pasar Raya Padang

Regional
 [POPULER NUSANTARA] Kesaksian Pendaki Selamat dari Erupsi Gunung Marapi | Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom

[POPULER NUSANTARA] Kesaksian Pendaki Selamat dari Erupsi Gunung Marapi | Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom

Regional
Sudah Sebulan 247 Rumah di Rokan Hilir Terendam Banjir, Warga Dievakuasi

Sudah Sebulan 247 Rumah di Rokan Hilir Terendam Banjir, Warga Dievakuasi

Regional
Kota Semarang Catat 7.943 Kasus HIV dalam 28 Tahun Terakhir

Kota Semarang Catat 7.943 Kasus HIV dalam 28 Tahun Terakhir

Regional
Kronologi Pesawat Dabi Air Tergelincir lalu Tabrak Bukit di Intan Jaya

Kronologi Pesawat Dabi Air Tergelincir lalu Tabrak Bukit di Intan Jaya

Regional
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 8 Desember 2023 : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 8 Desember 2023 : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Regional
Terpasang Baliho PSI Klaim Dukungan dari Jokowi, Bawaslu Semarang: Tidak Ada Aturan Soal Itu

Terpasang Baliho PSI Klaim Dukungan dari Jokowi, Bawaslu Semarang: Tidak Ada Aturan Soal Itu

Regional
Ombudsman Terima 264 Aduan Maladministrasi Pendidikan di Jateng, Pungutan Liar Termasuk Jual Seragam Sekolah

Ombudsman Terima 264 Aduan Maladministrasi Pendidikan di Jateng, Pungutan Liar Termasuk Jual Seragam Sekolah

Regional
Pemkot Batam Siap jika Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan Warga Rohingya

Pemkot Batam Siap jika Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan Warga Rohingya

Regional
Pengacara Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua Jadi Tersangka Pemerkosaan Remaja

Pengacara Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua Jadi Tersangka Pemerkosaan Remaja

Regional
10 Oleh-oleh Khas Lampung, Salah Satunya Kopi Lampung

10 Oleh-oleh Khas Lampung, Salah Satunya Kopi Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com