Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/01/2023, 15:42 WIB

SERANG, KOMPAS.com- Kepolisan Daerah (Polda) Banten telah menerima laporan kasus dugaan mempersulit proses penuntutan yang dilakukan Dito Mahendra pada sidang perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, laporan telah diterima melalui Sentral Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Polda Banten pada 30 Desember 2022.

"Hasil pengecekan ke SPKT Polda Banten, benar pada 30 Desember 2022, pihak Kejaksaan Negeri Serang telah datang ke Polda Banten untuk membuat Laporan Polisi," kata Shinto melalui keterangannya kepada wartawan. Selasa (2/1/2023).

Baca juga: Bantah Tudingan Nikita Mirzani, Kejari Serang Sebut Tak Terima Suap dari Dito Mahendra: Tidak Benar dan Tidak Berdasar

Dikatakan Shinto, adapun terlapor adalah MD (34) karena tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan meski sudah dipanggil secara resmi beberapa kali.

Dito Mahendra disangkakan Pasal 224 KUHP dan Pasal 221 KUHP.

"LP (laporan perkara) ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Banten," ujar Shinto.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Serang melaporkan Dito Mahendra  karena dinilai telah menghalangi proses penuntutan perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani.

Baca juga: Nikita Mirzani Histeris dan Bersujud Usai Hakim Vonis Bebas Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

Diketahui, Dito Mahendra absen empat kali ketika jaksa memanggilnya untuk menjadi saksi korban di Pengadilan Negeri Serang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gibran dan Kader PDI-P Lain Rapat Internal soal Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U-20: Hasilnya Rahasia

Gibran dan Kader PDI-P Lain Rapat Internal soal Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U-20: Hasilnya Rahasia

Regional
Pembunuh Dokter Paru di Nabire Ditangkap, Pelaku Ternyata Petugas 'Cleaning Service' RSUD

Pembunuh Dokter Paru di Nabire Ditangkap, Pelaku Ternyata Petugas "Cleaning Service" RSUD

Regional
Sindikat Pemalsu SIM di Sawahlunto Dibongkar, 4 Orang Ditangkap

Sindikat Pemalsu SIM di Sawahlunto Dibongkar, 4 Orang Ditangkap

Regional
Jadi Tersangka Pengeroyokan, Siswa asal Bojonegoro Ujian Sekolah di Lapas Tuban

Jadi Tersangka Pengeroyokan, Siswa asal Bojonegoro Ujian Sekolah di Lapas Tuban

Regional
Rem Blong, Vario Adu Banteng Beat di Kismantoro-Wonogiri, Satu Tewas

Rem Blong, Vario Adu Banteng Beat di Kismantoro-Wonogiri, Satu Tewas

Regional
Polisi Buru Bos Judi Online Dipromosikan 2 Selebgram Sumbar, Diduga dari Dalam Negeri

Polisi Buru Bos Judi Online Dipromosikan 2 Selebgram Sumbar, Diduga dari Dalam Negeri

Regional
Anggaran Fotokopi di Puskesmas Ngombol Rp 53,9 Juta, Ini Penjelasan Dinkes Purworejo

Anggaran Fotokopi di Puskesmas Ngombol Rp 53,9 Juta, Ini Penjelasan Dinkes Purworejo

Regional
Kunjungi Maros, Jokowi: Saya Datang untuk Mengecek Beras, karena Sulsel Lumbungnya Beras

Kunjungi Maros, Jokowi: Saya Datang untuk Mengecek Beras, karena Sulsel Lumbungnya Beras

Regional
Kenakan Jaket Piala Dunia U-20 Indonesia, Gibran: Tunggu Saja

Kenakan Jaket Piala Dunia U-20 Indonesia, Gibran: Tunggu Saja

Regional
Polisi Kawal Suporter Bonek Mania Pulang Pergi hingga Perbatasan Semarang, 3500 Personil Sudah Disiagakan

Polisi Kawal Suporter Bonek Mania Pulang Pergi hingga Perbatasan Semarang, 3500 Personil Sudah Disiagakan

Regional
Di Balik Penangkapan Bupati Kapuas oleh KPK, dari Rumah Dinas hingga Harta Setara dengan Nilai Korupsi

Di Balik Penangkapan Bupati Kapuas oleh KPK, dari Rumah Dinas hingga Harta Setara dengan Nilai Korupsi

Regional
Maling Motor Modus Pura-pura Belikan Makan Warga yang Sedang Tadarus Dibekuk

Maling Motor Modus Pura-pura Belikan Makan Warga yang Sedang Tadarus Dibekuk

Regional
Dandim Buton: Kasus Oknum TNI Memukul Warga Telah Selesai Secara Kekeluargaan, tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

Dandim Buton: Kasus Oknum TNI Memukul Warga Telah Selesai Secara Kekeluargaan, tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

Regional
Warga Kabupaten Jayapura Mengeluh Jaringan Internet Lemot, Diskominfo: Kapasitasnya Masih Terbatas

Warga Kabupaten Jayapura Mengeluh Jaringan Internet Lemot, Diskominfo: Kapasitasnya Masih Terbatas

Regional
Pengendara Motor di Lombok Tengah Ditemukan Tewas, Diduga Korban Tabrak Lari

Pengendara Motor di Lombok Tengah Ditemukan Tewas, Diduga Korban Tabrak Lari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke