Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

546 Anggota Polda Papua Barat Naik Pangkat, Kapolda: Jangan Sampai Pangkat Kombes, tapi Tak Bisa Menyanyi Indonesia Raya

Kompas.com - 31/12/2022, 23:59 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

Manokwari, KOMPAS.com - Sebanyak 546 anggota Polda Papua Barat mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Upacara korps kenaikan pangkat digelar di Gedung Arfak Convention Hall Mapolda Papua Barat, Sabtu (31/12/2022)

Adapun rinciannya, terdapat 8 perwira menengah, 100 perwira pertama, dan 438 Bintara. 

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel T Monang Silitonga menyampaikan ucapan selamat kepada para personel yang naik pangkat. Dia meminta agar kenaikan pangkat juga diikuti dengan kinerja yang lebih baik.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen Unand, Polisi Berharap Korban Melapor

"Jangan hanya pangkat naik tapi profesional, cara bekerja lebih sistematis lebih ilmiah, berpikir secara ilmiah dan logis dan menyelesaikan persoalan secara saintifik," katanya.

Selain itu, dia juga mengingatkan bahwa kenaikan pangkat tidak membuat anggota Polda Papua Barat jemawa.

"Anda jangan merasa membuat diri inti, kalau bahasa Jawa jemawa. Kenaikan pangkat itu semua doa orang terdekat. Bertemu sama keluarga ucapkan terima kasih kepada istri anak orang tua dan tetangga yang berdoa untuk kamu sehingga naik pangkat," ungkapnya. 

Selain itu, dia berpesan agar personel polisi tidak berhenti belajar. Baik belajar melalui pendidikan formal maupun pendidikan nonformal agar tidak ketinggalan zaman.

"Jangan sampai pangkat Kombes, tapi menyanyi lagu Indonesia Raya saja tidak bisa atau tidak bisa menghafal Pancasila" tuturnya.

Lebih lanjut, selama Tahun 2022 Polda Papua Barat telah memecat sebanyak 11 anggotanya yang telah terbukti melanggar kode etik profesi.

Kepala Biro Sumber daya Manusia SDM Polda Papua Barat, Kombes Pol Sugandi mengatakan terdapat 11 personel yang telah di pecat atau Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

"Sebanyak 11 Anggota sudah di PTDH selama 2022," ungkapnya.

Penyebab pemecatan anggota pun beragam. Mulai dari masalah perselingkuhan, disersi hingga pelanggaran asusila.

"Dari 11 orang ini sebanyak 8 orang disersi. Kemudian yang melakukan tindak pidana 2 orang dan satu lagi melakukan pelanggaran asusila atau perselingkuhan" tuturnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com