KOMPAS.com - Bripda MI dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kuantan Singingi, Riau karena menghamili A (24).
Bukannya menikahin A, Bripda MI malah menikah dengan perempuan lain. Saat ini A dalam kondisi hamil empat bulan.
Pengacara korban, Frima Totona Harefa menyebut, korban dan Bripda MS berpacaran sejak Februari 2022.
Mereka kerap bertemu di kontarakan Bripda MI di Teluk Kuantan Singingi dan melakukan hubungan badan pada Mei 2022.
Pada September 2022, A menggunakan test pack dan hasilnya ia positif hamil. A sempat tak percaya hingga melakukan lima kali test pack dan hasilnya ia positif hamil.
Pengacara korban, Frima Totona Harefa menyebut A segera memberitahu kehamilannya kepada sang kekasih. Sayangnya Bripda MI meminta korban mengugurkan kandungannya.
"Korban kemudian memberitahu Bripda MI bahwa dia hamil. Namun menurut keterangan korban, Bripda meminta korban menggugurkan kandungan, tapi korban tidak mau," kata Frima saat dihubungi via ponsel Kamis (29/12/2022).
Pada 20 November 2022, orantua A tahu jika anaknya hamil. Keesokan harinya, 21 November 2022, orangtua A datang ke Polres Kuansing mencari Bripda MI.
Baca juga: Hamili Seorang Gadis tapi Nikahi Perempuan Lain, Bripda MI Dilaporkan ke Polisi
Saat itu salah satu anggota menyebut Bripda MI sedang melangsungkan pernikahan dengan perempuan lain.
Keluarga A pun sempat menemui orangtua Bripda MI. Namun respon keluarga MI tak sesuai dengan harapan.
"Pada saat disamperin ibunya (Bripda MI), ibunya bilang 'itu bukan urusan saya' katanya," cerita Frima
Karena MI tak mau tanggung jawab dan memilih menikah dengan wanita lain, korban dan keluarganya melapor secara resmi ke Propam Polres Kuansing pada 5 Desember 2022.
Frima menyebut Bripda MI tak memiliki itikad baik, padahal korban bersedia menikah siri sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Baca juga: Ayah di Surabaya Hamili Anak Kandung, Terungkap dari Laporan Ada Bayi Meninggal Tak Wajar
"Keluarga klien saya ini, sebelumnya sempat mencari Bripda MI agar ada itikad baik menikahi korban. Karena korban ini di kampung sudah malu (hamil di luar nikah). Korban hamil empat bulan. Menikah sirih pun tidak apa-apa untuk menghilangkan rasa malu korban. Namun, Bripda MI tidak ada itikad baik dan tidak bertanggungjawab," cerita Frima.
Setelah laporan pada 5 Desember 2022, MI sempat menghubungi A melalui WhatsApp dan mengatakan masalah tersebut bukan masalah keluarga, tetapi hanya antara mereka berdua saja.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.