Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2022: Polemik Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo Sebesar Rp 3,75 Juta hingga Dibatalkan

Kompas.com - 30/12/2022, 21:05 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat resmi mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 85 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat pada akhir November 2022.

Pergub itu, sebelumnya dijadikan dasar penerapan tarif masuk Rp 3,7 juta kepada setiap wisatawan yang mengunjungi Taman Nasional Komodo.

Baca juga: Cuaca Buruk, Sistem Buka-Tutup Diterapkan untuk Kapal Wisata Menuju TN Komodo

Pencabutan aturan tersebut menanggapi surat dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor S.312/MENLHK/KSDAE/KSA.3/10/2022 tanggal 28 Oktober 2022.

Menteri LHK Siti Nurbaya saat itu menilai, tiket masuk Taman Nasional Komodo tergolong tinggi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Zeth Sony Libing, mengatakan, pencabutan Pergub itu berdasarkan pertimbangan dari berbagai pihak.

"Bapak Gubernur mendengar berbagai aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, baik itu dari tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Maka pemerintah NTT memandang perlu untuk mencabut Peraturan Gubernur Nomor 85 Tahun 2022," ujar Sony.

Baca juga: Sempat Hilang Kontak Saat ke Pulau Padar TN Komodo, Kapten Speedboat dan 4 Wisatwan Selamat

Pada medio Desember 2022, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan tarif masuk TN Komodo sebesar Rp 3,75 juta batal.

Sedianya, kenaikan tarif itu rencananya akan diberlakukan 1 Januari 2023.

"(Kenaikan tarif TN Komodo) Sudah ditarik dan dibatalkan," tutur Sandiaga Uno saat ditemui Kompas.com dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022), seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Sandiaga menyebutkan, ancaman resesi hingga perlambatan ekonomi pada tahun depan juga menjadi pertimbangan.

Awal mula kenaikan tarif

Ilustrasi komodo di Taman Nasional Komodo.WIKIMEDIA COMMONS/YULISEPERI2020 Ilustrasi komodo di Taman Nasional Komodo.

Sebelum adanya rencana tarif baru masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan kesempatan kepada Pemerintah Provinsi NTT untuk terlibat aktif mengelola Taman Nasional Komodo.

Pelibatan Pemprov NTT ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Utama PT Flobamor (BUMD milik Pemprov NTT) dan Kepala TN Komodo yang berlangsung di kantor TN Komodo pada Jumat, 4 Februari 2022.

Pemerintah Provinsi NTT, menunjuk PT. Flobamor dalam mengelola Pulau Komodo dan Pulau Padar di kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Salah satu pasal dalam MoU itu menyebutkan, Pemerintah Provinsi NTT dapat memberi kewenangan kepada BUMD untuk melakukan pengelolaan dan MoU dengan KLHK.

"Sesuai dengan aturan perundang-undangan diperbolehkan dan pemerintah provinsi tidak mungkin mengelola Taman Nasional Komodo, sehingga pemerintah menunjuk PT. Flobamor sebagai BUMD daerah untuk mengelola jasa wisata," ujar Sony.

Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur NTT dengan KLHK yang diwakili Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).

Salah satu poin perjanjian kerja sama adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Pemprov NTT dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Sehingga, hasil pengelolaan TN Komodo tidak hanya masuk pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB), tapi juga untuk PAD Pemprov NTT dan Pemkab Manggarai Barat.

Baca juga: Pohon Beringin 68 Tahun yang Ditanam Presiden Soekarno di Atambua NTT Tumbang karena Angin Kencang

Kemudian, pada Senin (4/7/2022), Pemerintah Provinsi NTT mengumumkan kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,7 juta.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang

Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang

Regional
Diselimuti Kabut Asap, 3 Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru 'Delay'

Diselimuti Kabut Asap, 3 Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru "Delay"

Regional
Bertindak di Luar SOP Saat Eksekusi Lahan Sawit, Bripka ZK Diperiksa Propam Polda Lampung

Bertindak di Luar SOP Saat Eksekusi Lahan Sawit, Bripka ZK Diperiksa Propam Polda Lampung

Regional
Kasus Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja hingga Tewas Segera Disidangkan

Kasus Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja hingga Tewas Segera Disidangkan

Regional
Video Perundungan Siswa SMP Dipukuli Kakak Kelasnya Viral di Media Sosial

Video Perundungan Siswa SMP Dipukuli Kakak Kelasnya Viral di Media Sosial

Regional
Isu Kaesang Pangarep Bergabung ke PSI: Dikabarkan Hari Ini Terima KTA

Isu Kaesang Pangarep Bergabung ke PSI: Dikabarkan Hari Ini Terima KTA

Regional
Usut Penyebab Meninggalnya Ajudan Kapolda Kaltara, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam

Usut Penyebab Meninggalnya Ajudan Kapolda Kaltara, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam

Regional
Kasus Penganiayaan 4 Remaja di NTT, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Kasus Penganiayaan 4 Remaja di NTT, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Regional
7 Orang yang Ditangkap Saat Ricuh Eksekusi Lahan Sawit di Lampung Dipulangkan

7 Orang yang Ditangkap Saat Ricuh Eksekusi Lahan Sawit di Lampung Dipulangkan

Regional
Semangat Ki Pantun Hidupkan Kembali Kesenian di Tanah Baduy yang Mulai Ditinggalkan

Semangat Ki Pantun Hidupkan Kembali Kesenian di Tanah Baduy yang Mulai Ditinggalkan

Regional
Kisah Ibu di Sikka Tinggal Bersama 4 Anaknya di Gubuk Reyot

Kisah Ibu di Sikka Tinggal Bersama 4 Anaknya di Gubuk Reyot

Regional
Ajudan Kapolda Kaltara Tewas, Ada Senjata Api Tergeletak di TKP

Ajudan Kapolda Kaltara Tewas, Ada Senjata Api Tergeletak di TKP

Regional
Gempa M 6,6 di Maluku Barat Daya, BPBD: Tak Ada Laporan Kerusakan

Gempa M 6,6 di Maluku Barat Daya, BPBD: Tak Ada Laporan Kerusakan

Regional
Banjir Sembakung, Kakek Berusia 80 Tahun Terpeleset dan Tewas Tenggelam

Banjir Sembakung, Kakek Berusia 80 Tahun Terpeleset dan Tewas Tenggelam

Regional
Harga Beras Semakin Mahal, Bupati HST Serahkan Bantuan Pangan Beras Kepada 21.101 KPM

Harga Beras Semakin Mahal, Bupati HST Serahkan Bantuan Pangan Beras Kepada 21.101 KPM

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com