Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

HUT Ke-73 Provinsi Papua, Lukas Enembe Resmikan Kantor Gubernur Papua dan 8 Bangunan Lain

Kompas.com - 30/12/2022, 19:38 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua meresmikan Kantor Gubernur Papua dan delapan bangunan lainnya di Jayapura, Jumat (30/12/2022).

Delapan bangunan yang dimaksud adalah Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua, lima ruang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura, Kantor sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Paniai, Kantor Samsat Kepulauan Yapen, Kantor Samsat Keerom, dan Pelabuhan Keppi di Kabupaten Mappi.

Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, Kantor Gubernur Papua dan delapan bangunan itu dibangun agar bisa digunakan oleh para pemimpin baru yang nantinya akan menggantikan dirinya.

Baca juga: Pemprov Papua Barat Pusatkan Perayaan Malam Tahun Baru di Lapangan Borasi Manokwari

“Seperti diketahui bersama, masa jabatan saya sebagai Gubernur Papua akan segera berakhir pada Oktober 2023, sehingga bangunan baru ini sebagai bekal untuk generasi selanjutnya yang akan meneruskan masa kepemimpinan,” ungkap Lukas dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat.

Hal ini disampaikan oleh Lukas Enembe pada saat meresmikan Kantor Gubernur Papua dan delapan bangunan lainnya di Jayapura, Jumat.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Papua Girius One Yoman menjelaskan, pembangunan Kantor Gubernur Papua telah berlangsung selama dua tahun dan menghabiskan anggaran hingga ratusan miliar rupiah.

“Kantor Gubernur Papua ini anggarannya menghabiskan sekitar Rp 400 miliar. Sedangkan untuk anggaran delapan gedung lainnya belum diketahui menghabiskan biaya berapa. Selain itu, Kantor Gubernur yang baru ini akan mulai beroperasi pada Januari 2023,” ujar Girius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com