LEBAK, KOMPAS.com - Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, melarang pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat mengambil cuti akhir tahun.
Larangan tersebut diberlakukan karena Lebak tengah siaga bencana akibat cuaca ekstrim.
“Tidak boleh ada yang cuti akhir tahun, tapi kita siaga bencana untuk menghadapi cuaca yang ekstrem akhir tahun ini,” kata Iti ditemui di Rangkasbitung, Kamis (29/12/2022).
Pejabat yang tidak boleh cuti, kata Iti, antara lain Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, hingga para camat di 28 kecamatan di Lebak.
Baca juga: 147.001 Penumpang Internasional Tiba di Bandara Ngurah Rai Selama Libur Natal dan Tahun Baru
“Asda 1 tadinya juga mau cuti tapi mengundurkan diri karena kita ada instruksi dari pemerintah pusat supaya kepala daerah dan ASN siap siaga di daerahnya masing-masing. Semua standby tidak boleh ada yang keluar kota walaupun ada libur Nataru,” tambah Iti.
Iti juga menegaskan para camat di wilayahnya masing-masing dilarang meninggalkan tempat selama masa siaga cuaca ekstrim.
Baca juga: Jatuh Saat Arung Jeram di Sungai Ciberang Lebak, 1 Wisatawan Meninggal
Mereka diamanatkan untuk memantau perkembangan di wilayahnya dan segera melaporkan ke posko komando di Rangkasbitung.
“Sehingga ketika terjadi sesuatu kita siap untuk action,” beber Iti.
Iti menyebut, Lebak merupakan wilayah rawan bencana. Dari 9 jenis bencana, 7 di antaranya berada di Lebak.
Potensi bencana yang ada di Lebak antara lain banjir, longsor, atau tanah bergerak, gempa bumi, angin puting beliung, tsunami, kekeringan, hingga kebakaran hutan.
“Dua hari kemarin hujan banyak yang terdampak dan mengalami longsor salah satunya yang diberi bantuan di Hegarmanah,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.