Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Histeris dan Bersujud Usai Hakim Vonis Bebas Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

Kompas.com - 29/12/2022, 14:42 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani menangis histeris dan sujud bersyukur saat mengetahui putusan bebas dirinya dari perkara pencemaran nama baik.

Putusan itu disampaikan Majelis Hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamiis (29/12/2022).

Dilansir dari TribunBanten, terlihat Nikita Mirzani histeris dan terjatuh lemah dari kursi saat majelis hakim membacakan putusan sidang.

Dia bersujud di lantai menangis tersedu-sedu sambil menutupi wajah dengan kedua tangannya.

Kuasa hukum Fahmi Bachmiid hingga dua polwan berusaha menenangkan Nikita Mirzani hingga hakim selesai membacakan putusan sidang.

Turut hadir juga sahabat dan orang terdekatnya untuk memberikan dukungan kepada Nikita Mirzani.

"Makasih semuanya, makasih bang Aji," ucap Nikita di ruang sidang.

Baca juga: Nikita Mirzani Dibebaskan dari Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

Diberitakan sebelumnya, Majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra memutuskan Nikita Mirzani bebas di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022).

Majelis hakim memutus Nikita Mirzani bebas setelah Dito Mahendra, pelapor kasus pencemaran nama baik, tidak hadir di persidangan sebanyak empat kali.

"Menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima," kata Majelis Hakim, yang diketuai Dedy Adi Saputra, dikutip dari TribunBanten.com, Kamis (29/12/2022).

Menurut Hakim PN Serang, putusan tersebut diambil berdasarkan hasil musyawarah Majelis Hakim usai pihak saksi tak kunjung menghadiri persidangan.

"Membebaskan (Nikita Mirzani) dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Usai Diputus Bebas Hakim, Nikita Mirzani Sujud Syukur dan Nangis di Lantai

Sumber: Kompas.com (Editor Muhamad Syahrial)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Detik-detik Pelajar SMK Tewas Dianiaya Oknum Polisi di Subang, Sempat Kejar-kejaran dan Dipukuli

Detik-detik Pelajar SMK Tewas Dianiaya Oknum Polisi di Subang, Sempat Kejar-kejaran dan Dipukuli

Regional
28 Titik di Jalur Kerata Api Daop 5 Purwokerto Rawan Bencana

28 Titik di Jalur Kerata Api Daop 5 Purwokerto Rawan Bencana

Regional
Kapal Berbendera Panama Lontarkan Sinyal Bahaya, Ternyata dari Kotak yang Dibuang ke Laut

Kapal Berbendera Panama Lontarkan Sinyal Bahaya, Ternyata dari Kotak yang Dibuang ke Laut

Regional
Selundupkan Sabu, 12 Warga Medan Ditangkap di Bima

Selundupkan Sabu, 12 Warga Medan Ditangkap di Bima

Regional
Satpol PP DIY Dapat Seragam Baru Desainer dari Keraton Yogyakarta

Satpol PP DIY Dapat Seragam Baru Desainer dari Keraton Yogyakarta

Regional
Tim SAR Hentikan Pencarian Balita 4 Tahun di Mataram yang Hilang Terseret Arus Sungai

Tim SAR Hentikan Pencarian Balita 4 Tahun di Mataram yang Hilang Terseret Arus Sungai

Regional
3 Warga Aceh Pembawa Kabur 6 Warga Rohingya Menuju Malaysia Ditangkap

3 Warga Aceh Pembawa Kabur 6 Warga Rohingya Menuju Malaysia Ditangkap

Regional
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran, Tiga Desa di Boyolali Dilanda Hujan Abu

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran, Tiga Desa di Boyolali Dilanda Hujan Abu

Regional
Sosok Kakek 70 Tahun di Balik Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh...

Sosok Kakek 70 Tahun di Balik Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh...

Regional
Cerita Ridho Selamat Saat Erupsi Gunung Marapi di Pendakian Pertama, 'Ngesot', Berguling hingga Sembunyi di Tenda

Cerita Ridho Selamat Saat Erupsi Gunung Marapi di Pendakian Pertama, "Ngesot', Berguling hingga Sembunyi di Tenda

Regional
Pemkab Lembata Keluarkan Aturan bagi ASN yang Pasangannya Ikut Persaingan Pemilu

Pemkab Lembata Keluarkan Aturan bagi ASN yang Pasangannya Ikut Persaingan Pemilu

Regional
 BKSDA Sumbar Diduga Lalai Sebabkan 23 Pendaki Meninggal Akibat Erupsi Gunung Marapi

BKSDA Sumbar Diduga Lalai Sebabkan 23 Pendaki Meninggal Akibat Erupsi Gunung Marapi

Regional
Komplotan Perampok Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Penjual Pecel Lele Pinggir Jalan Ketakutan

Komplotan Perampok Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Penjual Pecel Lele Pinggir Jalan Ketakutan

Regional
Konser Indonesia Maju Digelar di PRPP Semarang Hari Ini, Bawaslu Jateng Belum Terima Surat Pemberitahuan

Konser Indonesia Maju Digelar di PRPP Semarang Hari Ini, Bawaslu Jateng Belum Terima Surat Pemberitahuan

Regional
Korban TPPO asal Sumbawa Diperkosa Majikan di Malaysia, Polisi Tetapkan Sponsor Jadi Tersangka

Korban TPPO asal Sumbawa Diperkosa Majikan di Malaysia, Polisi Tetapkan Sponsor Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com