Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honor Narasumber dari Anggota Dewan Capai Rp 2,5 M, Begini Kata Ketua DPRD Blora

Kompas.com - 28/12/2022, 17:42 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Khairina

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Anggaran honorarium anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora sebagai narasumber yang mencapai miliaran rupiah sedang menjadi perhatian publik.

Pasalnya, dalam satu jam menjadi narasumber pada suatu acara, para wakil rakyat itu dibayar sebesar Rp 1.000.000 tiap orangnya.

Baca juga: Undang Anggota DPRD sebagai Narasumber, Pemkab Blora Habiskan Anggaran Rp 2,5 Miliar untuk Bayar Honor

Ketua DPRD Kabupaten Blora HM Dasum mengatakan, honorarium yang dibayarkan kepada wakil rakyat telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Itu regulasinya sudah ada, kita melaksanakan tugas sesuai aturan," ucap Dasum saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/12/2022).

Baca juga: Unik, Pos Pelayanan Mudik Nataru di Blora Bertema Gunungan, Cocok untuk Berswafoto

Menurutnya, para wakil rakyat selama menjalankan tugasnya sebagai seorang narasumber, banyak memberikan sosialisasi tentang empat pilar kebangsaan, yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

"Itu kan juga ada perintah undang-undang, selain itu kan untuk sosialisasi dan pendidikan kepada anak didik dan masyarakat untuk Pancasila dan wawasan kebangsaan, jadi kita untuk mencegah radikalisme," terang dia.

Sebagai ketua dewan, politikus PDI-P itu mengaku tidak ada perbedaan honor yang diterimanya dengan anggota lainnya saat menjadi narasumber pada suatu acara.

"Podo ae ketua iku gak ono kaceke mas, kunjungan yo ora ono kaceke, kandani aku iki tanggung jawabe luwih gedhe, yowes kita niati ikhlas untuk mengabdi kepada masyarakat. (Sama saja, ketua itu tidak ada selisihnya mas. Kunjungan kerja ya tidak ada selisihnya, padahal saya ini tanggung jawabnya lebih besar. Ya sudah, kami niat ikhlas mengabdi untuk masyarakat)," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, dalam empat bulan pada tahun 2022, anggaran sebanyak Rp 2,5 miliar dihabiskan untuk membayar honor anggota dewan sebagai narasumber.

Bahkan, beberapa waktu lalu, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Blora, Iwan Krismiyanto mengatakan honor anggota dewan sebagai narasumber pada suatu acara tarifnya mencapai satu juta rupiah untuk satu jam.

"Narasumber tergantung jamnya, kita DPRD by jam, per jamnya satu juta (rupiah)," ucap politikus Partai Demokrat tersebut seperti dilihat dari instagram @bloraupdates, Selasa (27/12/2022).

Terkait dengan besarnya tarif honorarium narasumber, telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Dalam peraturan tersebut tertulis bahwa honorarium narasumber atau pembahas diberikan kepada pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara, dan pihak lain yang memberikan informasi atau pengetahuan dalam kegiatan seminar, rapat, sosialisasi, diseminasi, bimbingan teknis, workshop, sarasehan, simposium, lokakarya, focus group discussion, dan kegiatan sejenis (tidak termasuk untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan).

Honorarium narasumber atau pembahas dapat diberikan dengan ketentuan satuan jam yang digunakan dalam pemberian honorarium narasumber atau pembahas adalah 60 (enam puluh) menit, baik dilakukan secara panel maupun individual.

Narasumber atau pembahas berasal dari luar satuan kerja perangkat daerah penyelenggara atau masyarakat atau dalam satuan kerja perangkat daerah penyelenggara sepanjang peserta yang menjadi sasaran utama kegiatan berasal dari luar satuan kerja perangkat daerah penyelenggara dan/atau masyarakat.

Apabila anggota DPRD kabupaten setara dengan eselon dua, maka sesuai Perpres Nomor 33 Tahun 2020 itu honorarium narasumber pejabat eselon dua atau yang disetarakan berhak mendapatkan honor sebesar Rp 1.000.000 per orang per jam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kulminasi Matahari di Tugu Khatulistiwa Pontianak Diusulkan Masuk Kalender Pariwisata Nasional

Kulminasi Matahari di Tugu Khatulistiwa Pontianak Diusulkan Masuk Kalender Pariwisata Nasional

Regional
Kisah Pilu Bocah 4 Tahun Disiksa Ibunya di Boyolali, Diselamatkan Tetangga Saat Diikat di Pohon Pisang

Kisah Pilu Bocah 4 Tahun Disiksa Ibunya di Boyolali, Diselamatkan Tetangga Saat Diikat di Pohon Pisang

Regional
3 Kegiatan yang Dilakukan Jokowi Saat Kunker Hari Pertama ke IKN

3 Kegiatan yang Dilakukan Jokowi Saat Kunker Hari Pertama ke IKN

Regional
Sederet Fakta Patung Bung Karno di Banyuasin yang Telan Anggaran Rp 500 Juta, Dianggap Tak Mirip Soekarno

Sederet Fakta Patung Bung Karno di Banyuasin yang Telan Anggaran Rp 500 Juta, Dianggap Tak Mirip Soekarno

Regional
Warga Nagari Air Bangis: Jangan Sampai Kami Digusur...

Warga Nagari Air Bangis: Jangan Sampai Kami Digusur...

Regional
[POPULER NUSANTARA] Sopir Bus Jadi Tersangka dalam Kecelakaan Beruntun di Malang | WNA Tampar Polisi di Bali

[POPULER NUSANTARA] Sopir Bus Jadi Tersangka dalam Kecelakaan Beruntun di Malang | WNA Tampar Polisi di Bali

Regional
Saat 'Freestyle' Motor Siswa SMP Jadi Petaka bagi Bocah 8 Tahun...

Saat "Freestyle" Motor Siswa SMP Jadi Petaka bagi Bocah 8 Tahun...

Regional
Saat Pj Gubernur NTT Hentikan Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.30 Pagi

Saat Pj Gubernur NTT Hentikan Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.30 Pagi

Regional
Mahasiswa Disabilitas Universitas Muhammadiyah Purworejo Ciptakan Pakan Ternak yang Bisa Cegah Stunting

Mahasiswa Disabilitas Universitas Muhammadiyah Purworejo Ciptakan Pakan Ternak yang Bisa Cegah Stunting

Regional
Aniaya Dua Warga di Kartasura, 9 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi, 7 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Aniaya Dua Warga di Kartasura, 9 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi, 7 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Regional
Penjabat Gubernur Gorontalo Sesalkan Kerusuhan di Pohuwato

Penjabat Gubernur Gorontalo Sesalkan Kerusuhan di Pohuwato

Regional
PSI Solo Klaim 'Kaesang Effect' Sudah Mulai Terasa

PSI Solo Klaim "Kaesang Effect" Sudah Mulai Terasa

Regional
Makam Sunan Kudus dan Tradisi Buka Luwur Tiap 10 Muharam

Makam Sunan Kudus dan Tradisi Buka Luwur Tiap 10 Muharam

Regional
Kaesang Disebut Gabung PSI, DPW PSI Jateng Masih Tunggu Keputusan Resmi

Kaesang Disebut Gabung PSI, DPW PSI Jateng Masih Tunggu Keputusan Resmi

Regional
4 Alat Musik Bengkulu dan Cara Memainkannya

4 Alat Musik Bengkulu dan Cara Memainkannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com