BLORA, KOMPAS.com - Anggaran honorarium anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora sebagai narasumber yang mencapai miliaran rupiah sedang menjadi perhatian publik.
Pasalnya, dalam satu jam menjadi narasumber pada suatu acara, para wakil rakyat itu dibayar sebesar Rp 1.000.000 tiap orangnya.
Ketua DPRD Kabupaten Blora HM Dasum mengatakan, honorarium yang dibayarkan kepada wakil rakyat telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Itu regulasinya sudah ada, kita melaksanakan tugas sesuai aturan," ucap Dasum saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/12/2022).
Baca juga: Unik, Pos Pelayanan Mudik Nataru di Blora Bertema Gunungan, Cocok untuk Berswafoto
Menurutnya, para wakil rakyat selama menjalankan tugasnya sebagai seorang narasumber, banyak memberikan sosialisasi tentang empat pilar kebangsaan, yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
"Itu kan juga ada perintah undang-undang, selain itu kan untuk sosialisasi dan pendidikan kepada anak didik dan masyarakat untuk Pancasila dan wawasan kebangsaan, jadi kita untuk mencegah radikalisme," terang dia.
Sebagai ketua dewan, politikus PDI-P itu mengaku tidak ada perbedaan honor yang diterimanya dengan anggota lainnya saat menjadi narasumber pada suatu acara.
"Podo ae ketua iku gak ono kaceke mas, kunjungan yo ora ono kaceke, kandani aku iki tanggung jawabe luwih gedhe, yowes kita niati ikhlas untuk mengabdi kepada masyarakat. (Sama saja, ketua itu tidak ada selisihnya mas. Kunjungan kerja ya tidak ada selisihnya, padahal saya ini tanggung jawabnya lebih besar. Ya sudah, kami niat ikhlas mengabdi untuk masyarakat)," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, dalam empat bulan pada tahun 2022, anggaran sebanyak Rp 2,5 miliar dihabiskan untuk membayar honor anggota dewan sebagai narasumber.
Bahkan, beberapa waktu lalu, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Blora, Iwan Krismiyanto mengatakan honor anggota dewan sebagai narasumber pada suatu acara tarifnya mencapai satu juta rupiah untuk satu jam.
"Narasumber tergantung jamnya, kita DPRD by jam, per jamnya satu juta (rupiah)," ucap politikus Partai Demokrat tersebut seperti dilihat dari instagram @bloraupdates, Selasa (27/12/2022).
Terkait dengan besarnya tarif honorarium narasumber, telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.
Dalam peraturan tersebut tertulis bahwa honorarium narasumber atau pembahas diberikan kepada pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara, dan pihak lain yang memberikan informasi atau pengetahuan dalam kegiatan seminar, rapat, sosialisasi, diseminasi, bimbingan teknis, workshop, sarasehan, simposium, lokakarya, focus group discussion, dan kegiatan sejenis (tidak termasuk untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan).
Honorarium narasumber atau pembahas dapat diberikan dengan ketentuan satuan jam yang digunakan dalam pemberian honorarium narasumber atau pembahas adalah 60 (enam puluh) menit, baik dilakukan secara panel maupun individual.
Narasumber atau pembahas berasal dari luar satuan kerja perangkat daerah penyelenggara atau masyarakat atau dalam satuan kerja perangkat daerah penyelenggara sepanjang peserta yang menjadi sasaran utama kegiatan berasal dari luar satuan kerja perangkat daerah penyelenggara dan/atau masyarakat.
Apabila anggota DPRD kabupaten setara dengan eselon dua, maka sesuai Perpres Nomor 33 Tahun 2020 itu honorarium narasumber pejabat eselon dua atau yang disetarakan berhak mendapatkan honor sebesar Rp 1.000.000 per orang per jam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.