Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan Trading Forex Dibongkar, Polda Lampung Sita Rp 2 Miliar Aset PT NSW

Kompas.com - 27/12/2022, 19:44 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Lebih dari Rp 2 miliar aset PT NSW disita Polda Lampung dari pengungkapan penipuan berkedok investasi trading forex di perusahaan tersebut.

Aktivitas perusahaan yang berada di Kota Metro tersebut telah merugikan ratusan korban hingga Rp 66 miliar.

Wakil Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung, AKBP Popon A Sunggoro mengatakan, aset PT NSW yang disita mulai dari tanah hingga bangunan.

Baca juga: Sindikat Penipuan Berkedok Trading Forex di Lampung Terbongkar, Gondol Rp 66 Miliar dari Ratusan Korban

“Ada juga rekening bank berisi ratusan juta rupiah,” kata Popon di Lampung, Selasa (27/12/2022). 

Untuk aset yang disita yakni tanah dan bangunan di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, seluas 700 meter persegi dengan nilai Rp 800 juta.

Lalu tanah di Kelurahan Banjasari, Kecamatan Metro Utara, seluas Rp 100 meter persegi senilai Rp 150 juta.

Baca juga: Kredit Fiktif Kios Pasar BNI Tanjung Karang, Kejari Bandar Lampung Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Kemudian tanah di Jalan Nangka, Kecamatan Metro Utara, senilai Rp 650 juta.

“Kita juga menyita dua unit kendaraan dengan total senilai Rp 500 juta dan 4 unit laptop senilai Rp 100 juta,” kata Popon.

Popon menambahkan, pihaknya juga telah memblokir lima rekening bank yang berisi sekitar Rp 110 juta dari perusahaan itu.

Tidak ada profit setelah kasus Indra Kenz

Popon mengungkapkan, sejak awal berdiri pada 2020, investasi yang ditawarkan PT NSW mendapatkan banyak peminat di kalangan masyarakat Lampung.

Namun, setelah kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan mencuat, PT NSW jarang mendapatkan member baru.

“Sehingga, pembayaran atau pemberian profit kepada member lama menjadi tersendat dan sejak bulan Maret 2022 para member sudah tidak diberikan profit,” kata Popon.

Dia melanjutkan, dana para member ini tidak digunakan untuk trading forex seperti yang dijanjikan perusahaan.

“Melainkan hanya diputar saja. Jadi, dana deposit member baru digunakan untuk pemberian profit kepada member lama,” kata Popon.

Karena itu, banyak orang yang menjadi korban atas kegiatan yang dijalankan oleh para tersangka di PT NSW mengatasnamakan trading forex tersebut. 

Sindikat penipuan berkedok trading forex di Lampung dibongkar aparat kepolisian. Ratusan korban mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 66 miliar.

Wakil Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung, AKBP Popon A Sunggoro mengatakan, penipuan berkedok investasi ini berpusat di Kota Metro.

“PT NSW yang berada di Kota Metro menawarkan investasi dengan hasil yang menggiurkan,” kata Popon di Mapolda Lampung, Selasa (27/12/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com