Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putus Cinta, Seorang Pemuda di Sumsel Tewas Usai Tenggak Racun

Kompas.com - 27/12/2022, 16:20 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

EMPAT LAWANG, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, ditemukan tewas dengan kondisi mulut mengeluarkan busa, terkapar di samping rumah.

Setelah dilakukan penyelidikan, pemuda tersebut adalah S (26), warga setempat.

Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi mengatakan, S ditemukan warga tewas pada pukul 04.30 WIB, ketika warga sekitar hendak shalat subuh.

Baca juga: Mayat Lelaki Bertato Ditemukan Hanyut di Indramayu, Diperkirakan Sudah Meninggal 4 Hari

Saat itu, seorang warga melihat korban sudah dalam kondisi terkapar tak sadarkan diri.  

“Warga langsung melapor sehingga kami ke lokasi untuk melakukan olah TKP,” kata Fauzi, Selasa (27/12/2022).

Hasil olah TKP, polisi tak menemukan tanda kekerasan di tubuh korban. Hanya saja, terdapat racun ikan yang diduga diminum S.

Sehingga, Saprianto pun diduga kuat bunuh diri akibat meminum racun tersebut.

Baca juga: Detik-detik Penumpang Dibunuh Sopir Angkot di Bogor, Nyaris Diperkosa hingga Ditusuk 17 Kali, Mayat Dibuang ke Pinggir Jalan

“Dari keterangan keluarga dan rekan korban ini putus cinta. Dugaannya karena depresi dia meminum racun tersebut hingga tewas,”ujar Kapolsek.

Polisi sempat ingin melakukan otopsi untuk memastikan penyebab Saprianto tewas. Hanya saja, keluarga dari korban menolak permintaan tersebut.

“Keluarga sudah menerima kematiannya, sehingga jenazah kami serahkan untuk dimakamkan,” jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com