Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pria yang Mengaku Keponakan Gubernur Bengkulu Jadi Mafia Proyek

Kompas.com - 27/12/2022, 15:33 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Polisi meringkus SS (73) oknum yang mengaku keponakan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Ia menjanjikan proyek swakelola rehab gedung SMK di Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 1,5 miliar pada Agustus 2022 pada sejumlah kontraktor.

Belakangan diketahui, SS hanya menipu kontraktor, sementara proyek yang dijanjikan tidak didapat. Padahal kontraktor tersebut telah menyerahkan uang Rp 30 juta.

Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu, Ipda Akhyar Anugerah menceritakan kronologi kejadian.

Baca juga: Mengaku Keponakan Gubernur Bengkulu, Penipu Berkedok Makelar Proyek Ditangkap

 

Kasus ini diketahui dari laporan korban bernama Dimas pada 17 Agustus 2022 kepada polisi. Saat itu, Dimas melaporkan SS. 

"SS meminta Yopi dan Rano untuk mencari kontraktor karena SS mengaku ada proyek rehab gedung sekolah di Kabupaten Kepahiang. Selanjutnya SS bertemulah dengan korban Dimas di rumah SS. Lalu SS mengaku sebagai keponakan gubernur dan ia mendapatkan jatah paket proyek swakelola sebesar Rp 1,5 miliar," ujar Akhyar, Selasa (27/12/2022).

Selanjutnya korban diminta SS menyetor uang sebesar Rp 30 juta dan menyerahkan berkas untuk diserahkan ke gubernur.

Baca juga: Gubernur Bengkulu: Peternak Bisa Usulkan Bantuan jika Hewan Ternak Mati karena PMK

 

Selanjutnya, korban, Yopi, dan Rano menemui SS di rumah dinas gubernur lalu SS menyerahkan berkas yang sudah disetujui gubernur disertai paraf tinta hijau.

Melihat proyek disetujui lalu korban menyetorkan uang Rp 30 juta. Belakangan diketahui bahwa paraf gubernur itu diakui SS dipalsukannya.

"Pengakuan SS paraf itu dipalsukan olehnya. Mengetahui proyek yang dijanjikan tak didapat maka korban melapor ke polisi," tegas Akhyar.

Proyek itu menurut polisi berdasarkan pengakuan SS memang ada namun bukan korban yang mendapatkan pekerjaannya. Saat ditagih SS mengaku uang itu ia habiskan untuk kebutuhan sehari-hari.

Pelaku ditetapkan tersangka dengan ancaman pasal penipuan dan penggelapan dengan hukuman di atas 4 tahun penjara.

Kasus ini terjadi pada Agustus 2022. Merasa ditipu korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Polisi saat ini terus mendalami laporan ini terkait apakah ada korban lainnya.

Jawaban Juru Bicara Gubernur

Sementara itu juru bicara Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Zulkarnin Kaka Jodo menyatakan, sejauh ini belum didapat kabar valid kalau SS merupakan keponakan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

"Kalau memang dia keluarga gubernur sepatutnya menjaga nama baik gubernur itu sendiri," tutur dia. 

Dari hasil pantauan, ada beberapa orang yang mengaku keluarga dekat gubernur kemudian mendatangi dinas-dinas. Ada yang sekadar silaturahmi, ada pula yang minta tolong.

"Ada juga yang terpantau justru di birokrasi yang sering merasa keluarga dekat misalnya sekretaris kabid, kasi, atau staf, kadang besar kepala. Bahkan ketika ditegur kadisnya, dengan entengnya menjawab kami atau saya ini Sanak Gubernur. Hal ini tidak boleh dilakukan," jelas  Kaka Jodho

Ke depannya diharapkan, semua pejabat yang menjual dan mengaku keluarga gubernur, wakil gubernur cepat koordinasi apalagi yang sifatnya menakut-nakuti juga kepada kontraktor ataupun pengusaha jangan mudah percaya siapapun dia apalagi mencatut nama gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com