GIANYAR, KOMPAS.com - Seorang narapidana warga negara (WN) asal Belanda berinsial JW (68) yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Gianyar, Provinsi Bali, tewas.
Kepala Rutan Gianyar, Bali, Muhammad Bahrun menyebutkan, JW ditemukan tewas, Senin (26/12/2022) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita.
"Iya, warga asing dari Belanda, (meninggal) tadi malam (dinihari) sekitar jam dua," kata Bahrun, dikonfirmasi Senin (26/12/2022) di Gianyar.
Baca juga: WN Belanda Dideportasi karena Jalankan Bisnis Digital, Dinilai Menyalahgunakan Izin Tinggal
Bahrun masih enggan menjelaskan penyebab kematian korban. Ia menyebutkan bahwa hal tersebut adalah ranah kepolisian.
"Yang jelas meninggal, cuma hasilnya bagaimana ini masih ditangani oleh pihak kepolisian. Saya, tidak bisa memberikan jawaban kenapa meninggalnya," kata dia.
"Yang bisa menyampaikan hasilnya itu adalah kepolisian. Saya, tidak bisa memberikan pernyataan mengenai sebab-sebab matinya tersebut," imbuhnya.
Baca juga: WN Belanda di Bali Kaget Terima Surat Tilang Elektronik, padahal Mobil Sudah Dijual 5 Tahun Lalu
Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah Denpasar, Bali.
Ia menjelaskan, JW merupakan narapidana kasus penggelapan.
"Dia (kasus) 374 KUHP, penggelapan. (Jenazah) sudah ada di Prof Ngoerah," tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.