Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi di KONI Papua Barat, Kapolda: Tak Ada Ampun Bagi yang Terlibat

Kompas.com - 24/12/2022, 13:14 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com- Kasus dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat menjadi perhatian Kapolda Papua Barat.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga meminta jajaran Ditkrimsus agar menuntaskan dugaan korupsi KONI Papua Barat.

Sebelumnya, Penyidik Ditkrimsus Polda Papua Barat tengah mengungkap dugaan korupsi dana hibah KONI Papua Barat sejak 2019, 2020 dan 2021 lalu.

Baca juga: Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat Naik dari Penyelidikan ke Penyidikan

"Yang kamu lihat bagaimana, pokoknya saya tidak kasih ampun mereka yang terlibat kasus hukum," tegas Daniel di Manokwari, Jumat (23/12/2022).

Kapolda menyebutkan, hal ini tidak hanya berlaku untuk kasus KONI Papua Barat, namun juga kasus korupsi lainnya.

"Kasus KONI atau apa pun itu, saya tidak pandang bulu, jika melanggar hukum maka langsung diproses," jelasnya.

Baca juga: Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat Naik dari Penyelidikan ke Penyidikan

Polda Papua Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi terkait hibah kepada KONI di tiga tahun anggaran, yaitu tahun 2019 sebesar Rp 60.000.000.000, tahun 2020 Rp 99.995.122.000 dan tahun 2021 Rp 67.500.000.000.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol sebelumnya menyebut bahwa pihaknya sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP).

"Pada 14 Desember 2022 lalu kita sudah terima SPDP dari penyidik Polda Papua Barat, tapi hanya pemberitahuan Penyelidikan" kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Juniman Hutagaol SH MH Kamis (22/12/2022).

Kepala Kejaksaan tinggi menjelaskan bahwa sebelumnya pihak kejaksaan menangani kasus KONI dengan fokus pada mata Anggaran Tahun 2021.

Namun proses pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan, penyidik tidak menemukan alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan.

"Setelah dihentikan saat pengumpulan bahan keterangan hingga saat ini kita belum menemukan bukti baru" kata Kepala Kejaksaan Tinggi.

Baca juga: Protes Penyataan Kamaruddin Simanjuntak yang Sebut Polri Mengabdi ke Mafia, Keluarga Polisi Gelar Aksi di Manokwari

Juniman menegaskan bahwa dalam pengumpulan bahan keterangan kasus dugaan korupsi KONI Papua Barat pada pertengahan tahun 2022 lalu, pihaknya mengacu pada pengaduan sejumlah atlet terkait dengan tuntutan pembayaran Bonus Atlet PON di Papua.

"Hasil pengumpulan bahan keterangan kita kemarin, ternyata dari anggaran yang disediakan, belum dianggarkan untuk bonus. Rencananya bonus dianggarkan pada APBD Perubahan, ternyata belum dianggarkan juga" tuturnya.

Setelah ditelusuri, ternyata dana-dana tersebut seluruhnya disalurkan ke cabang olahraga atau cabor yang mengajukan kebutuhan melalui proposal kepada KONI.

"Kita memang tidak masuk pada cabor-cabor, misalnya ada 19 cabor kalau tidak salah. Untuk menyelisik anggaran di cabor, maka kita meminta kepada Inspektorat untuk melakukan audit kemudian Inspektorat, untuk menanti kepastian maka kita tutup sementara" tuturnya.

Hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di KONI, penyidik masih menunggu perhitungan kerugian negara yang diajukan ke Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI perwakilan Papua Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com