Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi di KONI Papua Barat, Kapolda: Tak Ada Ampun Bagi yang Terlibat

Kompas.com - 24/12/2022, 13:14 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com- Kasus dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat menjadi perhatian Kapolda Papua Barat.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga meminta jajaran Ditkrimsus agar menuntaskan dugaan korupsi KONI Papua Barat.

Sebelumnya, Penyidik Ditkrimsus Polda Papua Barat tengah mengungkap dugaan korupsi dana hibah KONI Papua Barat sejak 2019, 2020 dan 2021 lalu.

Baca juga: Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat Naik dari Penyelidikan ke Penyidikan

"Yang kamu lihat bagaimana, pokoknya saya tidak kasih ampun mereka yang terlibat kasus hukum," tegas Daniel di Manokwari, Jumat (23/12/2022).

Kapolda menyebutkan, hal ini tidak hanya berlaku untuk kasus KONI Papua Barat, namun juga kasus korupsi lainnya.

"Kasus KONI atau apa pun itu, saya tidak pandang bulu, jika melanggar hukum maka langsung diproses," jelasnya.

Baca juga: Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat Naik dari Penyelidikan ke Penyidikan

Polda Papua Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi terkait hibah kepada KONI di tiga tahun anggaran, yaitu tahun 2019 sebesar Rp 60.000.000.000, tahun 2020 Rp 99.995.122.000 dan tahun 2021 Rp 67.500.000.000.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol sebelumnya menyebut bahwa pihaknya sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP).

"Pada 14 Desember 2022 lalu kita sudah terima SPDP dari penyidik Polda Papua Barat, tapi hanya pemberitahuan Penyelidikan" kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Juniman Hutagaol SH MH Kamis (22/12/2022).

Kepala Kejaksaan tinggi menjelaskan bahwa sebelumnya pihak kejaksaan menangani kasus KONI dengan fokus pada mata Anggaran Tahun 2021.

Namun proses pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan, penyidik tidak menemukan alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan.

"Setelah dihentikan saat pengumpulan bahan keterangan hingga saat ini kita belum menemukan bukti baru" kata Kepala Kejaksaan Tinggi.

Baca juga: Protes Penyataan Kamaruddin Simanjuntak yang Sebut Polri Mengabdi ke Mafia, Keluarga Polisi Gelar Aksi di Manokwari

Juniman menegaskan bahwa dalam pengumpulan bahan keterangan kasus dugaan korupsi KONI Papua Barat pada pertengahan tahun 2022 lalu, pihaknya mengacu pada pengaduan sejumlah atlet terkait dengan tuntutan pembayaran Bonus Atlet PON di Papua.

"Hasil pengumpulan bahan keterangan kita kemarin, ternyata dari anggaran yang disediakan, belum dianggarkan untuk bonus. Rencananya bonus dianggarkan pada APBD Perubahan, ternyata belum dianggarkan juga" tuturnya.

Setelah ditelusuri, ternyata dana-dana tersebut seluruhnya disalurkan ke cabang olahraga atau cabor yang mengajukan kebutuhan melalui proposal kepada KONI.

"Kita memang tidak masuk pada cabor-cabor, misalnya ada 19 cabor kalau tidak salah. Untuk menyelisik anggaran di cabor, maka kita meminta kepada Inspektorat untuk melakukan audit kemudian Inspektorat, untuk menanti kepastian maka kita tutup sementara" tuturnya.

Hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di KONI, penyidik masih menunggu perhitungan kerugian negara yang diajukan ke Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI perwakilan Papua Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com