PADANG, KOMPAS.com- Oknum dosen Universitas Andalas (Unand) yang diduga melakukan pelecehan seksual pada mahasiswinya, terancam dipecat.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand hampir merampungkan tugasnya melakukan investigasi.
"Hasilnya mengarah ke pelanggaran berat dengan sanksi pemberhentian tetap," kata Ketua Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, Rika Susanti kepada wartawan, Jumat (23/12/2022) di Kampus Unand Limau Manis, Padang.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unand, Ada 8 Korban
Rika mengatakan setelah hasil investigasi selesai, pihaknya segera memberi rekomendasi ke Rektor Unand.
Selanjutnya Rektor melanjutkan rekomendasi itu ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Nanti Kemdiktibud yang menjatuhkan sanksi," kata Rika.
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unand Trauma Berat hingga Tak Masuk Kuliah
Sementara Rektor Unand Yuliandri menyebutkan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus itu.
"Komitmen kita jelas. Bagi yang bersalah jelas dihukum sesuai dengan peraturan yang ada. Baik itu dosen sekali pun," kata Yuliandri.
Untuk kasus dugaan pelecehan itu, kata Yuliandri, pihaknya mendapat rekomendasi dari Fakultas Ilmu Budaya pada 4 Oktober 2022 lalu.
"Kemudian kita bergerak cepat dan memberikan penugasan kepada tim Satgas PPKS untuk bekerja melakukan investigasi pada 6 Oktober 2022 lalu," jelas Yuliandri.
Baca juga: Unand Nonaktifkan Dosen yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Mahasiswinya
Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut viral di media sosial setelah akun Instagram @infounand mengunggah sebuah video kesaksian seorang korban.
Dari data Satgas PPKS Unand ada 8 korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen itu.
Bahkan, satu diantaranya mengalami trauma berat dan tidak masuk kampus lagi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.