PEKANBARU, KOMPAS.com - Petugas kepolisian menangkap seorang pria yang menganiaya istrinya di Desa Situgal, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Jumat (23/12/2022).
Pelaku penganiayaan itu berinisial SL (32). Dia nekat menganiaya istrinya, LAB (37), dengan menggunakan gunting.
Kapolsek Logas Tanah Darat Iptu Dodi Hajri mengatakan, pelaku menusuk korban dengan gunting sebanyak 15 kali.
Baca juga: Bantah Lakukan Penganiayaan, Kejati Jateng Sebut Agus Hartono Berusaha Kabur Saat Diperiksa
"Korban mengalami luka tusuk di bagian perut, pipi sebelah kiri, pinggang sebelah kiri, tangan sebelah kiri, leher sebelah kiri, pinggang sebelah kiri dan paha atas sebelah kiri," sebut Dodi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat.
Dodi mengungkapkan, peristiwa terjadi di perumahan karyawan PT RAPP di Desa Situgal, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kamis (22/12/2022), sekira jam 22.00 WIB.
Saat itu, pelaku menyuruh korban untuk meminjam uang. Namun, korban menolak karena utang sudah banyak.
Baca juga: Polisi Bongkar Isi Ambulans Berstiker Nasdem yang Lawan Arus di Puncak Bogor
"Setelah itu, korban masuk kamar dan disuruh pelaku untuk tidur. Sewaktu korban berbaring di tempat tidur dengan anak-anaknya, pelaku masuk kamar dan menusuk korban dengan menggunakan gunting," kata Dodi.
Akibatnya, korban mengalami tusukan hampir di sekujur tubuhnya. Korban kemudian dilarikan ke klinik perusahaan.
Polisi yang mendapat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), itu langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Dodi mengatakan, pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Logas Tanah Darat.
Pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.