PONTIANAK, KOMPAS.com – Belasan makam diduga rusak akibat proyek pembangunan Jembatan Duplikat Kapuas Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Satu di antara ahli waris, Resa berharap Pemerintah Kota Pontianak memberikan keadilan dan menjelaskan kepada masyarakat terkait perusakan tersebut.
“Kalau dirusak seperti ini, seperti tidak ada adabnya. Kami ahli waris tidak pernah menghalangi pembangunan, kita dukung. Tapi jika penyelesaiannya seperti ini kita tidak mau, penyelesaiannya harus betul-betul bukan makam ini ditimbun tanah,” kata Reza kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).
Baca juga: Warga Kulon Progo Berharap Pembangunan Jalan Tol Tidak Menabrak Makam Keramat
Menurut Reza, selama dua tahun pihaknya menunggu arahan Pemkot Pontianak terkait pemindahan makam.
“Kami bingung. Makam ini diurus atau tidak. Kami ahli waris sudah diajak rapat tapi tidak ada kejelasan,” ucap Reza.
Baca juga: Makam di Sulbar Dibongkar, Jenazah Diotopsi, Diduga Korban Pembunuhan Bukan Bunuh Diri
Reza menyebut, dari 14 makam, sebanyak 11 di antaranya sudah rusak dan tidak dapat diidentifikasi titik lokasinya. Bahkan batu nisan sudah tercabut dan tidak tahun di mana keberadannya.
“Sekarang kami sudah tidak bisa mendeteksi di mana makam keluarga kita, karena tertimbun,” ucap Reza.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya sudah menyediakan lahan untuk memindahkan makam-makam tersebut. Sekarang dalam tahap proses administrasi.
“Kami sudah bicarakan hal ini kepada pihak-pihak terkait. Kita sedang mengurus sertifikat tanah. Nanti baru kita ganti di tanah yang sudah Pemkot bebaskan. Tapi di lapangan, terjadi penumpukan material, ini lah yang terjadi di lapangan,” kata Edi.
Edi berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara musyawarah dan kekeluargaan.
“Pihak keluarga minta makam dipindahkan, tapi secara administrasi sedang kira proses. Jadi pemerintah berupaya untuk mengakomodir apa yang menjadi kesepakatan, merelokasi makam tersebut,” ucap Edi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.