KOMPAS.com - P (30) dan OWP (21) ditemukan tak bernyawa di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 1.30 Wita.
Tak lama berselang, polisi dari Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap motif di balik kematian keduanya.
Polisi mengungkapkan, kedua pria tersebut merupakan pelaku begal yang terbunuh oleh korbannya yang melawan.
"Mereka berdua meninggal akibat berduel dan mendapat perlawanan dari korbannya," kata Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana, dalam keterangan pers, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Pembegal Amaq Sinta yang Masih Anak Divonis 6 Bulan Pembinaan
Tamiana mengatakan, polisi pun langsung menangkap dua pelaku pembegalan lainnya, W (32) dan H (17).
Peristiwa itu bermula ketika Murtede alias Amaq Sinta (34) yang akan menuju Lombok Timur diadang oleh empat orang begal.
"Ketika keempat pelaku akan mengambil sepeda motor milik Murtede, dia berusaha melakukan perlawanan dengan masing-masing membawa senjata tajam," ujar Tamiana.
Saat melihat kedua temannya tersungkur oleh senjata yang dibawa korban begal, kedua pelaku lainnya, W dan H pun sempat melarikan diri.
Usai melakukan pemeriksaan kepada korban dan kedua pelaku begal, polisi kemudian menetapkan Murtede alias Amaq Sinta sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Buron Sebulan, Begal Pembunuh Pelajar SMP yang Dibuang ke Selokan Ditangkap
Polisi beralasan, Murtede tetaplah pelaku pembunuhan meski hal itu dilakukan sebagai upaya pembelaan diri dari tindak kejahatan yang dilakukan para begal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.