Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2022: Korban Begal Jadi Tersangka di NTB karena Bunuh 2 Pelaku

Kompas.com - 23/12/2022, 10:40 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - P (30) dan OWP (21) ditemukan tak bernyawa di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 1.30 Wita.

Tak lama berselang, polisi dari Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap motif di balik kematian keduanya.

Polisi mengungkapkan, kedua pria tersebut merupakan pelaku begal yang terbunuh oleh korbannya yang melawan.

"Mereka berdua meninggal akibat berduel dan mendapat perlawanan dari korbannya," kata Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana, dalam keterangan pers, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Pembegal Amaq Sinta yang Masih Anak Divonis 6 Bulan Pembinaan

Tamiana mengatakan, polisi pun langsung menangkap dua pelaku pembegalan lainnya, W (32) dan H (17).

Peristiwa itu bermula ketika Murtede alias Amaq Sinta (34) yang akan menuju Lombok Timur diadang oleh empat orang begal.

"Ketika keempat pelaku akan mengambil sepeda motor milik Murtede, dia berusaha melakukan perlawanan dengan masing-masing membawa senjata tajam," ujar Tamiana.

Saat melihat kedua temannya tersungkur oleh senjata yang dibawa korban begal, kedua pelaku lainnya, W dan H pun sempat melarikan diri.

Korban begal jadi tersangka

Usai melakukan pemeriksaan kepada korban dan kedua pelaku begal, polisi kemudian menetapkan Murtede alias Amaq Sinta sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Buron Sebulan, Begal Pembunuh Pelajar SMP yang Dibuang ke Selokan Ditangkap

Polisi beralasan, Murtede tetaplah pelaku pembunuhan meski hal itu dilakukan sebagai upaya pembelaan diri dari tindak kejahatan yang dilakukan para begal.

Menanggapi keputusan tersebut, puluhan warga menggeruduk kantor Polres Lombok Tengah, pada Rabu (13/4/2022).

"Kita membela diri dari ancaman bahaya pembunuhan, kita melakukan pembelaan, masa kita yang bersalah," ungkap seorang warga bernama Alus Darmiah dalam orasinya.

"Saya minta bapak Kapolres mengkaji ulang kasus Saudara M, dan kami minta agar M segera dibebaskan," lanjutnya.

Merespons tuntutan massa, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono menyampaikan, pihaknya telah melakukan kerja profesional dalam menangani kasus ini demi kenyamanan masyarakat Lombok Tengah.

Baca juga: Kalah Judi Online, Mahasiswa Asal Medan Prank Polisi dengan Mengaku Korban Begal

"Kami sudah melakukan kegiatan-kegiatan pemeriksaan, dan tidak usah khawatir, kami akan memberikan hal yang terbaik untuk masyarakat Lombok Tengah," ucap Hery.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Regional
Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Regional
Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI, sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI, sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Regional
Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Regional
Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Regional
Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Regional
Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Regional
Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Regional
Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com