KOMPAS.com - Pengusaha Agus Hartono ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Jateng) di Jalan Bandara Ahmad Yani Semarang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jateng, Bambang Tejo mengatakan, Agus Hartono ditangkap karena telah dipanggil namun yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Sehingga dilakukan penangkapan untuk dihadapkan kepada jaksa penyidik untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022).
Kuasa Hukum Agus Hartono, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, kliennya dipanggil Kejaksaan Tinggi Jateng pukul 09.00 WIB, namun saat tiba di Bandara Ahmad Yani Semarang Agus hilang.
Baca juga: Penjaga Diduga Lupa Tutup Pintu Pelintasan, Mitsubishi Kuda Ditabrak KA Sancaka, 3 Orang Tewas
"Hilang saat tiba di Bandara Semarang," jelasnya saat ditemui di Kejaksaan Tinggi Jateng, Kamis (22/12/2022) malam.
Dia menjelaskan, rencananya kliennya sudah akan mendatangi panggilan Kejaksaan Tinggi Jateng.
"Saya bawa dari Jakarta berangkat pukul 05.00 WIB. Untuk apa harus diculik. Ditunggu di sini juga kita pasti sampai," paparnya.
Selain itu, Agus juga diduga mengalami penyiksaan, dengan sejumlah luka dan kepala yang bengkak.
"Saya dapati dia sudah bengkak kepalanya, berdarah tangannya dan robek kakinya di lutut dan betis," jelasnya saat ditemui di Kejaksaan Tinggi Jateng, Kamis (22/12/2022).
Namun, tiba-tiba saat dia duduk di lobi Kejadian Tinggi Jateng, Kamaruddin mendengar ada suara orang yang menjerit-jerit.
"Makanya saya masuk dan dobrak pintunya," ungkapnya.
Dia menduga, ada seseorang yang dendam kepada kliennya karena tidak mendapatkan uang Rp 10 miliar. Kedua karena kalah dalam praperadilan.
"Kedua karena kita masih gugatan praperadilan kedua. Jadi ini betul-betul keprihatinanan," imbuhnya.
Baca juga: Blusukan di Pasar Cigombong Bogor, Jokowi Cek Harga Jelang Natal dan Tahun Baru
Setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Jateng), tersangka kasus korupsi Agus Hartono dikirim ke Lapas Kedungpane Semarang.
Pantauan di lokasi, Agus Hartono menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jateng sejak pukul 11.00 WIB dan keluar sekitar pukul 20.30 WIB.