Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Buron Kasus Korupsi di Maluku Ditangkap Sepanjang 2022, 5 Masih Diburu

Kompas.com - 23/12/2022, 08:52 WIB

AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh buronan kasus korupsi di Maluku ditangkap sepanjang 2022.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo mengatakan, ketujuh koruptor itu telah menjalani persidangan dan dijatuhi hukuman berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan.

Baca juga: Kisah Anak Guru Honorer di Maluku Gagal Jadi Polisi Penjaga Perbatasan, Hasil Tes Divonis Hepatitis B

“Untuk DPO yang telah ditangkap selama 2022 itu ada berjumlah tujuh orang, rata-rata DPO perkara kasus korupsi,” kata Agoes dalam konfrensi pers akhir tahun di Kantor Kejati Maluku, Kamis (22/12/2022).

Agoes mengungkapkan, dari tujuh buronan koruptor itu, lima di antaranya ditangkap Kejaksaan Negeri Aru. Sementara dua lainnya ditangkap Kejaksaan Tinggi Maluku.

“Jadi dua dari Kejati Maluku dan lima dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru,” ungkapnya.

Dari tujuh orang itu, Syarif Tuharea merupakan buronan terakhir yang diringkus pada 2022.


Syarif Tuharea masuk dalam daftar pencarian orang karena diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan pekerjaan reboisasi di Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan pada 2010 senilai 2,13 miliar.

“Kalau seingat saya terakhir itu Syarif Tuharea yang di Buru Selatan itu, kasusnya kalau tidak salah di dinas kehutanan,” ungkap Asintel Kejati Maluku Muji Martopo menambahkan.

Baca juga: PLN Sebut Warga 19 Desa di Buru Selatan Maluku Kini Bisa Nikmati Listrik 24 jam

Muji mengungkapkan, tersisa lima buronan kasus korupsi di Maluku yang masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran. Ia berharap lima koruptor yang masih bersembunyi itu bisa ditangkap pada 2023.

“Tersisa sekitar lima DPO ada yang masih dalam penyelidikan semoga bisa dituntaskan tahun depan,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ustazah Tolong 29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes: Saya Dikira Menghasut

Ustazah Tolong 29 Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes: Saya Dikira Menghasut

Regional
Tangis Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa: Saya Dilecehkan Motif Pengobatan Ruqyah

Tangis Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa: Saya Dilecehkan Motif Pengobatan Ruqyah

Regional
Gempa M 5,5 Guncang Kota Ambon, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Kota Ambon, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Propam Polda Kalsel Gerebek Judi Sabung Ayam Diduga Dibekingi Polisi

Propam Polda Kalsel Gerebek Judi Sabung Ayam Diduga Dibekingi Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 1 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 1 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah

Regional
Ombudsman Pastikan Anak Tidak Sekolah di Jateng Ditampung PPDB Lewat Jalur Afirmasi

Ombudsman Pastikan Anak Tidak Sekolah di Jateng Ditampung PPDB Lewat Jalur Afirmasi

Regional
PDI Perjuangan dan Golkar Konsolidasi di Solo, Sinyal Koalisi di Tingkat Pusat?

PDI Perjuangan dan Golkar Konsolidasi di Solo, Sinyal Koalisi di Tingkat Pusat?

Regional
Mayat Laki-laki Misterius Ditemukan Warga di Pantai Tanjung Balau Serasan

Mayat Laki-laki Misterius Ditemukan Warga di Pantai Tanjung Balau Serasan

Regional
Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM di Cimahi Tertangkap, Mengaku Belajar dari Youtube

Komplotan Pencuri Spesialis Ganjal ATM di Cimahi Tertangkap, Mengaku Belajar dari Youtube

Regional
Dikejar Warga, Pencuri Ponsel di Padang Tertangkap Saat Sembunyi di Semak-semak

Dikejar Warga, Pencuri Ponsel di Padang Tertangkap Saat Sembunyi di Semak-semak

Regional
Ibu di Balikpapan Eksploitasi 3 Anak Kandungnya, Disuruh Jual Tisu dan Mengemis

Ibu di Balikpapan Eksploitasi 3 Anak Kandungnya, Disuruh Jual Tisu dan Mengemis

Regional
Akhir Teror Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangganya di Sidoarjo, Minta Maaf dan Divonis Sebulan Penjara

Akhir Teror Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangganya di Sidoarjo, Minta Maaf dan Divonis Sebulan Penjara

Regional
3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020

3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020

Regional
PDI Perjuangan dan Golkar Solo Gelar Konsolidasi Partai, Dipimpin FX Rudy dan Sekar Tandjung

PDI Perjuangan dan Golkar Solo Gelar Konsolidasi Partai, Dipimpin FX Rudy dan Sekar Tandjung

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Banten dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Banten dan Rajanya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com