Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ratusan Napi Diusulkan Dapat Remisi Natal, 13 di Antaranya Koruptor

Kompas.com - 21/12/2022, 19:07 WIB

KOMPAS.com - Sebanyak 946 tahanan akan diusulkan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Utara untuk mendapatkan remisi Hari Raya Natal.

Dilansir TribunManado.co.id, dari ratusan tahanan tersebut terdapat 13 tahanan kasus korupsi yang mendapatkan remisi Hari Raya Natal.

Kakanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto berharap remisi Natal ini bisa membuat para narapidana semakin kreatif dan tetap patuh aturan.

Baca juga: Bebas Usai Dapat Remisi HUT Ke-77 RI, Spesialis Curanmor di Bali Kembali Ditangkap

"Tujuannya agar warga binaan nilainya baik, kalo nilainya baik pasti mendapatkan remisi," katanya, Rabu (21/12/2022).

Dia mengatakan dari ratusan tahanan yang diusulkan, paling banyak terkait dengan kasus perlindungan anak.

"Jadi yang dominan adalah kasus perlindungan anak," ungkapnya. 

Adapun rincian lapas yang memberikan remisi yakni Lapas Kelas II A Manado 154 orang, Lapas Kelas II B Tondano 212 orang, Lapas Kelas II B Bitung 87 orang, Lapas Kelas II B Ulu Siau 37 orang, Lapas Kelas II B Tahuna 86 orang, dan LPKA Tomohon 79 orang. 

Lalu LPP Manado 9 orang, Lapas Kelas II A Amurang 99 orang, Lapas Kelas III Tagulandang 14 orang, Lapas Kelas III Enemawari 12 orang, Lapas Kelas III Tamako 5 orang, Lapas Kelas III Lirung 36 orang, Rumah Kelas II A Manado 93 orang, dan Rutan Kelas II B Manado 23 orang. 

Berikut koruptor yang diusulkan mendapatkan remisi Natal:

1. Vonnie Aneke Panambunan (Remisi 1 Bulan)

2. Hanny Sumajauw Bin Defrant Sumajauw (Remisi 15 Hari)

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tegal Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tegal Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandung Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandung Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Batam Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Batam Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Bupati Kebumen Lantik Ratusan Pejabat di Pasar Tradisional, Ini Alasannya

Bupati Kebumen Lantik Ratusan Pejabat di Pasar Tradisional, Ini Alasannya

Regional
Menyambut 23 Juta Pemudik ke Jateng, Pemprov Kebut Perbaikan Jalan, Jembatan Juwana Pati Siap Dilintasi

Menyambut 23 Juta Pemudik ke Jateng, Pemprov Kebut Perbaikan Jalan, Jembatan Juwana Pati Siap Dilintasi

Regional
Ganjar Mulai Garap Kemiskinan Ekstrem yang Tersebar di 17 Kabupaten

Ganjar Mulai Garap Kemiskinan Ekstrem yang Tersebar di 17 Kabupaten

Regional
Puluhan Remaja Perang Petasan di Lampung Dibubarkan Polisi

Puluhan Remaja Perang Petasan di Lampung Dibubarkan Polisi

Regional
Polisi Sita Puluhan Ribu Petasan dan Bahan Peledak Siap Edar di Jawa Tengah

Polisi Sita Puluhan Ribu Petasan dan Bahan Peledak Siap Edar di Jawa Tengah

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 27 Maret 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 27 Maret 2023

Regional
Ketua, Sekretaris dan 4 Anggota KPU Aru Jadi Tersangka Korupsi, Ketua KPU Maluku: Kita Tak Akan Intervensi

Ketua, Sekretaris dan 4 Anggota KPU Aru Jadi Tersangka Korupsi, Ketua KPU Maluku: Kita Tak Akan Intervensi

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Karawang Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Karawang Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Detik-detik Perampok Bersenjata Api di Cilacap Gasak Uang Tunai dan Alat Perekam CCTV

Detik-detik Perampok Bersenjata Api di Cilacap Gasak Uang Tunai dan Alat Perekam CCTV

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Sukabumi Hari Ini, 28 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Sukabumi Hari Ini, 28 Maret 2023

Regional
Tubuh Korban Tewas akibat Ledakan Bahan Petasan di Magelang Ditemukan Tak Utuh

Tubuh Korban Tewas akibat Ledakan Bahan Petasan di Magelang Ditemukan Tak Utuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke